SINTANG, KN – Pemerintah Daerah (Pemda) Sintang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sintang diminta perlu memikirkan peningkatan retribusi parkir, supaya dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kabupaten berjuluk Bumi Senentang ini.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, mengingat PAD Kabupaten Sintang dari retribusi parkir dinilai masih sangat minim. Padahal jumlah kendaraan bermotor meningkat setiap tahunnya.
“Kita ketahui jumlah kendaraan setiap tahunnya terus meningkat. Harusnya sumbangan pajak parkir terhadap pendapatan daerah juga meningkat tiap tahunnya,” ujar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sintang, Nikodemus.
Rendahnya kontribusi pajak parkir, dikatakan Nikodemus menandakan bahwa Pemda Sintang belum maksimal dalam mengelola perparkiran. Padahal potensinya sangat besar. Ia menyarankan, untuk meningkatkan retribusi tersebut perlu penataan kembali, baik sarana prasarana maupun petugasnya.
“Saya lihat tata kelola perparkiran kita kurang tertib. Makanya dari dulu tidak pernah bertambah retribusinya. Artinya sektor ini perlu ditata kembali. Semua harus kita lakukan secara berimbang,” terang Politisi Partai Hanura ini.
Pria yang karib disapa Niko ini khawatir, jika tidak ditata sektor perparkiran kendaraan justru liar, alias tidak masuk ke pemerintah. Seharusnya potensi ini dapat ditata dan dikelola dengan baik. Bila perlu pemerintah membangun tempat parkir yang aman, nyaman.
“Potensi parkir ini harus bagus tata kelolanya, kemudian harus dibangun tempat yang layak supaya orang parkir nyaman tenang dalam meninggalkan kendaraannya,” jelasnya.
Dari itu, Niko meminta Pemda Sintang harus memikirkan hal ini demi PAD Kabupaten Sintang meningkat sesuai apa yang menjadi harapan bersama.
“Kita belum melihat sektor parkir ini meningkat, bahkan saat ini bisa dinilai stagnan, karena setiap tahunnya selalu sama. Makanya harus ada langkah kongkrit dari Pemda Sintang,” pungkasnya. (pul)














