SINTANG, KN – Bupati Sintang, Jarot Winarno diminta untuk melanjutkan pembangunan jalan Seputau Merakai karena jalan tersebut sudah sangat rusak parah.
Hal tersebut disampaikan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang melalui juru bicaranya, Alpius saat menindaklanjuti materi raperda APBD Sintang tahun 2023.
“Usulan pembangunan jalan Seputau Merakai sudah kerap kali disampaikan kepada Pemerintah diberbagai kesempatan. Bahkan dalam pandangan umum fraksi PKB sudah kesekian kalinya. Namun hingga saat ini belum ditindaklanjuti.” Ujar Alpius.
Tak hanya itu saja, Alpius juga meminta kepada Bupati Sintang untuk memperhatikan desa-desa di Kecamatan Ketungau Tengah yang hampir 10 tahun belum pernah tersentuh dana APBD.
“Termasuk Desa Gud Jaya Bakti Nanga Enteloy, Desa Kubu Berangai, dan Desa Munguk Gelombang khususnya untuk pembangunan jalan dan jembatan yang sudah rusak parah,” terangnya.
Pemda Sintang juga diminta untuk membuat jembatan rangka baja di salah satu jembatan di pusat Kecamatan Ketungau Tengah. Ia meminta keseriusan Bupati Sintang dalam hal ini.
“Begitu juga Jalan Poros Senaning yang merupakan garda terdepan menuju perbatasan. Kemudian kita minta juga kepada Bupati Sintang untuk meningkatkan jalan IKK Merakai Kecamatan Ketungau Tengah.Semua itu harus ada keseriusan untuk mebangunnya,” pungkasnya.
Menangapi hal itu, Wakil Bupati Sintang, Melkianus menjelaskan, bahwa mengenai pembangunan jalan dan jembatan di Desa Gud Jaya Bakti Nanga Enteloy, Desa Kubu Berangai, dan Desa Munguk Gelombang; jalan Bukit Sidin; serta jalan IKK Merakai akan dilakukan inventarisasi ruas jalan tersebut untuk mengetahui tingkat kebutuhan dan jenis penanganan yang tepat dan akan dilakukan penanganan sesuai ketersediaan anggaran.
“Mengenai kelanjutan jalan Seputau Merakai, dapat disampaikan terhadap ruas jalan tersebut telah dikerjakan melalui dana DAK tahun 2021, akan tetapi tidak semua ruas jalan yang ditangani dengan perkerasan beton mengingat keterbatasan anggaran yang ada,” jelasnya.
Sementara mengenai penanganan jalan poros Senaning dijelaskanya bahwa ruas jalan menuju senaning terbagi menjadi dua ruas jalan, yaitu ruas jalan Kabupaten dan ruas jalan paralel perbatasan.
“Untuk ruas jalan Simpang Nanga Merakai-Pintas Keladan telah diusulkan untuk ditangani oleh dana DAK tahun 2023,” pungkasnya. (pul)














