Tampung Masukan dan Saran, Bapemperda DPRD Sintang Gelar Diskusi Publik Raperda Inisiatif

- Jurnalis

Senin, 21 November 2022 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi Publik yang digelar Bapemperda DPRD Sintang, Senin (21/11/2022).

i

Diskusi Publik yang digelar Bapemperda DPRD Sintang, Senin (21/11/2022).

SINTANG, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar diskusi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Sintang, Senin (21/11/2022).

Diskusi publik itu dipimpin Ketua Bapemperda Kabupaten Sintang, Welbertus, didampingi Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny serta Wakil Ketua I dan II DPRD Sintang, Jeffray Edward dan Heri Jamri.

Camat se-Kabupaten Sintang, sejumlah organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda Kabupaten Sintang serta Akademisi Universitas Tanjung Pura (Untan) Pontianak turut hadir pada diskusi publik ini.

Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny menjelaskan, bahwa diskusi publik ini dilaksanakan dalam rangka untuk mendapatkan masukan, Informasi serta saran dari berbagai pihak untuk Raperda insiatif tersebut dapat diparipurnakan menjadi sebuah Perda Kabupaten Sintang.

“Melalui diskusi publik ini kita harapkan mampu melahirkan sebuah Perda yang benar-benar berpihak dan dapat mengakomodir kepentingan masyarakat  Kabupaten Sintang,” ujar Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini.

Dikatakan Ronny, bahwa terdapat tiga Raperda inisiatif DPRD Sintang, semua Raperda inisiatif tersebut muncul karena buntut dari banyaknya konflik yang terjadi antara pihak perusahaan dengan masyarakat setempat dimana perusahaan berinvestasi.

“Contohnya saja, banyak tanah masyarakat yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang sama sekali tidak pernah diserahkan oleh masyarakat. Selain itu juga terjadinya penggusuran cagar budaya, seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Serawai dan masih banyak lagi konflik lainnya,” terangnya.

Oleh karenanya, Ronny berharap, dengan adanya diskusi publik ini bisa menjadi masukan bagi tim Bapemperda untuk menyusun dan merumuskannya menjadi sebuah peraturan yang dapat mengayomi dan memberikan dampak positif kepada masyarakat.

Untuk diketahui, terdapat tiga Raperda inisiatif DPRD Sintang, pertama Raperda tentang perlindungan dan pelestarian adat dan budaya daerah, kedua Raperda tentang pengelolaan usaha perkebunan dan pola kemitraan plasma perkebunan sawit dan terakhir Raperda tentang penetapan tanah adat, mekanisme penerbitan surat pernyataan tanah, surat keterangan tanah dan pemanfaatannya. (pul)

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Berita Terbaru