Jambri Minta Pemerintah Bela Hak Rakyat

- Jurnalis

Rabu, 23 November 2022 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua II DPRD Sintang, Heri Jambri

i

Wakil Ketua II DPRD Sintang, Heri Jambri

SINTANG, KN – Banyaknya lahan masyarakat di Kabupaten Sintang yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit, dinilai akan membuat masyarakat itu sendiri rentan terhadap kriminalisasi.

“Misalkan masyarakat menuntut hak-haknya oleh pihak perusahaan, lalu dikriminalisasikan oleh pihak perusahaan, hal itu yang membuat masyarakat rentan terhadap kriminalisasi. Sebab kalau secara hukum tentu pihak perusahaan kuat. Padahal kalau dipikir-pikir lahan tersebut milik masyarakat, jadi kalau masyarakat mau menggugatkan tidak mungkin juga,” ujar Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri kepada awak media, kemarin.

Oleh karena itu, Jambri meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Sintang harus lebih proaktif membela hak-hak rakyat. Bukan malah justru mempertahankaan perusahaan yang sudah nyata-nyata salah merampas tanah masyarakat secara adminisrtrasi.

“Dalam hal ini sudah jelas masyarkat yang dirugikan. Maka saya berharap, terutama kepada Pemda Sintang untuk proaktif membela hak-hak rakyat, jangan malah sebaliknya,” tegas Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini.

Jambri juga mengatakan, selama ini masyarakat tidak mengetahui sama sekali bagaimana prosesnya hingga tanah mereka bisa masuk dalam HGU perusahaan. Di sini menggambarkan bahwa jelas ada mafia tanah.

“Makanya ada masukan dari masyarakat, agar HGU itu diterbitkan kepada perusahaan kalau sudah ditanam perkebunan. Kalau belum ditanam tapi sudah masuk HGU, bisa saja ini jadi mafia tanah,” terangnya.

Dengan adanya lahan yang belum tergarap tapi sudah masuk dalam HGU perusahaan, dinilai Jambri ini merupakan kejahatan terstruktur yang terjadi di Kabupaten Sintang. Akan tetapi tidak ada pergerakan yang dilakukan aparat untuk menindaknya.

“Tetapi kenapa aparatnya diam, kalau dengan pihak perusahaan tidak bergerak, tapi kalau masyakarat yang dituduh, seperti mencuri sawit atau perkara kecil lainnya itu dipidanakan, makanya di sini ada kriminalisasi,” tegasnya.

Oleh karena itu, Jambri meminta, khusus untuk Kabupaten Sintang ada perhatian serius dari Pemerintah Pusat menangani hal ini. “Karena Pemerintah Daerah kami anggap sudah tidak peduli lagi dengan kondisi masyarakat,” pungkasnya. (pul)

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Berita Terbaru