Tiga Raperda Inisiatif DPRD Tunggu Persetujuan Bupati Sintang

- Jurnalis

Jumat, 25 November 2022 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Sintang, Welbertus

i

Anggota DPRD Sintang, Welbertus

SINTANG, KN – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus mengatakan, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiaf dewan ditargetkan selesai tahun 2022 ini.

“Kita sudah melakukan uji publik tiga Raperda inisiatif DPRD. Tahapan uji publik merupakan rangkaian yang memang harus kita lakukan dan nanti setelah uji publik ini kita akan surati bupati,” ujar Welbertus kepada awak media, kemarin.

Dijelaskan Politisi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDI P) ini, bahwa Raperda inisiatif DPRD ini memang harus melalui persetujuan bupati dengan DPRD dan setelah ada persetujuan dari bupati baru kemudian nanti masuk ke ranah Panitia Khusus (Pansus).

“Nah apakah tiga Raperda inisiatif DPRD ini bisa disetujui atau tidak menjadi Perda, semua itu nanti tergantung Pansus,” terang pria yang karib disapa Wel ini.

Saat ditanyak kapan akan dibahas dengan Pansus, Welbertus mengatakan akan secepatnya dan dalam tahun ini selesai. “Semua Raperda inisiatif dewan kita targetkan selesai semua pada tahun ini,” katanya.

Terlepas dari itu, Wel mengatakan bahwa tiga Raperda inisiatif DPRD ini keberadaannya sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat kabupaten berjuluk Bumi Senentang ini.

“Tak hanya ini, Raperda ini juga jadi sejarah. Kalau menurut para senior yang ada di DPRD Sintang. 25 tahun ini baru ada Raperda inisiatif DPRD lagi,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, tiga Raperda yang menjadi inisiatif DPRD Kabupaten Sintang adalah, pertama Raperda tentang Penetapan Tanah Adat, Mekanisme Penerbitan Surat Pernyataan Tanah, Surat Keterangan Tanah dan Pemanfaatanya. Kedua, Raperda tentang Pengelolaan Usaha Pembangunan dan Pola Kemitraan Plasma Perkebunan Sawit. Ketiga Raperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Adat Budaya Daerah Kabupaten Sintang. (pul)

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Berita Terbaru