SINTANG, KN – Kepala Bidang Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Syukur Saleh mengungkapkan bahwa berpendapat di media sosial itu bebas, tapi bertanggungjawab.
Ia menilai semuanya ada konsekuensi hukum jika tidak berhati-hati. Maka baca dan pahami Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan juga etika dalam bermedia sosial.
“Oleh sebab itu, kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Sintang untuk bijak menggunakan media sosial. Jangan sebarkan hoak, jangan mencaci maki, menghina, menyebarkan kebencian dan seterusnya,” ucapnya.
Bukan tanpa alasan, karena ada konsekuensi hukumnya. Contoh kasus hukum sudah banyak karena tidak bijak menggunakan media sosial.
“Lebih baik gunakan media sosial untuk hal-hal yang produktif dan efektif. Misalnya menjadi youtuber,” tuturnya.
Ia berpendapat jika akun youtube masih sedikit yang menonton dan subscribe, jangan menyerah, lakukan evaluasi dan terus belajar.
“Pahami apa yang kurang, mungkin kontennya tidak menarik. Kalau sudah upload video di youtube, sebar linknya di facebook, instagram dan WA teman-teman,” jelas Syukur Saleh.
Selain itu, media sosial juga bisa digunakan untuk berjualan, misalnya jika ada menanam cabe, buahnya banyak, bisa dijual di media sosial. Kemudian pandai melukis, difoto dan posting di media sosial, siapa tahu ada yang berminat membeli. Sekarangkan sedang tren mencari cuan di media sosial.
“Sekali lagi, kami mengajak masyarakat Kabupaten Sintang untuk tetap cerdas dan bijak. Gunakan saja media sosial untuk hal-hal yang positif dan produktif. Apalagi kita akan segera menghadapi tahun politik di tahun 2024 mendatang,” pungkasnya.
Sumber: Rilis Kominfo











