Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Pengurus Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Palar Batubara mengingatkan aparat keamanan untuk tidak pasif menghadapi pihak yang mengeluarkan ancaman menggulingkan Presiden RI. <p style="text-align: justify;">"NKRI adalah negara hukum dan segala sesuatu diatur oleh hukum. Demokrasi bukan bebas sebebas-bebasnya, tapi tetap dalam koridor hukum," tegasnya kepada ANTARA di Jakarta, Jumat malam (18/02/2011).<br /><br />Palar merujuk pernyataannya kepada fitnah orang-orang dekat Presiden RI oleh aktivis Bendera atau ancaman menggulingkan Presiden RI oleh FPI.<br /><br />"Sekedar memfitnah saja sudah masuk ranah hukum, buktinya para aktivis Bendera itu sedang diadili, apa lagi dengan yang terang-terangan mengancam menggulingkan presiden," katanya.<br /><br />Dia menilai ancaman terhadap presiden adalah urusan keamanan negara yang sangat sensitif. "Jadi mestinya tidak harus menunggu, apalagi pasif," katanya.<br /><br />Dua melanjutkan, "Apalagi permintaan Presiden (di forum Hari Pers Nasional) bahwa seharusnya aparat hukum yang ada di negara ini sudah harus melakukan tindakan bagi siapapun yang berupaya apalagi terang-terangan menyatakan akan menggulingkan Presiden."<br /><br />Dia mengatakan, dalam hal sangat sensitif seperti ini, semestinya tak bisa ada kompromi lagi dan tak bisa didiamkan.<br /><br />"Harus diusut maksud dan tujuannya. Ini adalah tugas aparat keamanan, karena bersepakat saja sudah masuk kategori makar. Makanya harus ditindak, jangan dirangkul. Nanti jadi preseden bagi lainnya," kata Palar. <strong>(phs/Ant)</strong></p>











