MUARA TEWEH, KN – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., secara resmi membuka Groundbreaking Ceremony proyek penataan kawasan kumuh di RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas, Muara Teweh, Rabu (1/7/2026). Kegiatan tersebut dirangkai dengan penyerahan sertifikat tanah relokasi kepada warga terdampak pembangunan.
Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Felix Soenadi Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta masyarakat Kelurahan Lanjas.
Penataan kawasan tersebut meliputi pelebaran jalan dan pembangunan kawasan waterfront city di bantaran Sungai Barito. Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menargetkan kawasan yang sebelumnya tergolong kumuh dapat bertransformasi menjadi permukiman yang lebih tertata, sehat, nyaman, dan memiliki nilai ekonomi baru.
Selain menandai dimulainya pembangunan, pemerintah daerah juga menyerahkan sertifikat tanah relokasi kepada warga sebagai bentuk kepastian hukum atas lahan yang ditempati setelah proses relokasi. Langkah tersebut diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur.
Dalam sambutannya, Bupati H. Shalahuddin mengakui bahwa proses relokasi membutuhkan pengorbanan dari masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendampingi warga hingga seluruh tahapan pembangunan selesai dan hak-hak masyarakat terpenuhi.
“Kami pastikan Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan selalu hadir mendampingi masyarakat guna memastikan hak-hak warga terpenuhi demi kehidupan yang lebih layak di masa depan,” tegas H. Shalahuddin.
Ia berharap proyek penataan kawasan Lanjas dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dari sisi kualitas lingkungan maupun peningkatan aktivitas ekonomi.
Menurutnya, pengembangan kawasan waterfront city menjadi bagian dari upaya mewujudkan Muara Teweh sebagai kota yang modern, tertata, dan berdaya saing, tanpa mengabaikan aspek keadilan bagi masyarakat yang terdampak pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara optimistis penataan kawasan di Kelurahan Lanjas akan menjadi salah satu ikon baru Kota Muara Teweh sekaligus mendorong terciptanya ruang publik yang lebih representatif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Ramli)











