Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupatan Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng) menolak memberikan data Perusahaan Besar Swasta (PBS) kepada tim Panitia Khusus (Pansus) penyelidik perizinan perkebunan kelapa sawit. <p style="text-align: justify;">"Kami tidak berani menyerahkan dengan sembarangan data PBS sebelum mendapat izin dari pimpinan," kata Kepala Seksi Survei Pengukuran dan Pemetaan BPN Kotawaringin Timur, Rahmad Ajito, di Sampit, Senin. <br /><br />Sebagai bawahan tentunya harus patuh dan taat terhadap apa yang menjadi perintah pimpinan. <br /><br />Permintaan data PBS oleh tim Pansus penyelidik perzinan perkebunan kelapa sawit bentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur sebetulnya telah disampaikan ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN provinsi Kalteng, namun hingga saat ini belum ada jawaban. <br /><br />Pihak BPN Kotawaringin Timur sebetulnya telah menyiapkan data PBS itu untuk diserahkan ke tim Pansus, tapi karena tidak diperkenankan oleh Kanwil BPN provinsi Kalteng maka data tersebut di simpan kembali. <br /><br />"Kami sebetulnya tidak menolak untuk menyerahkan data PBS itu ke Pansus hanya belum diizinkan oleh pimpinan saja dan hal tersebut akan kami sampaikan lagi ke Kanwil BPN provinsi nantinya," katanya. <br /><br />Sedangkan untuk permintaan tim Pansus mengenai laporan triwulan perolehan hak atas tanah, hal itu sudah berjalan, namun hanya sebagian PBS yang melaksanakan kewajiban tersebut. <br /><br />Tidak hadirnya pimpinan BPN Kotawaringin Timur dalam rapat dengan tim Pansus juga karena yang bersangkutan sedang ada rapat di Kanwil BPN provinsi Kalteng dan hal itu tidak dapat diwakilkan. <br /><br />Sementara Ketua tim Pansus penyelidik perizinan perkebunan kelapa sawit, Kemikson E.C Tarung menilai BPN Kotawaringin Timur memang sengaja tidak mau menyerahkan data tersebut diduga berusaha melindungi PBS yang izinnya sedang bermasalah atau menyalahi aturan. <br /><br />Ada indikasi pihak BPN Kotawaringin Timur dengan PBS yang izin perkebunannya bermasalah melakukan kerjasama menutupi kesalahan mereka dari pemeriksaan Pansus. <br /><br />"Sebetulnya Pansus hanya meminta data berupa peta kadesteral milik perusahaan perkebunan kelapa sawit yang akan kami periksa lokasi lahan perkebunannya," terangnya. <br /><br />Akibat tidak adanya peta kadesteral itu Pansus mengalami kesulitan dalam melakukan pendataan di lapangan. <br /><br />Dirinya juga mengaku Pansus akan tetap turun ke lapangan meski tidak dilengkapi dengan peta kadesteral untuk melakukan pendataan. <strong>(das/ant)</strong></p>











