Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, hingga saat ini masih belum siap untuk memberlakukan pendaftaran lelang secara "online", meski beberapa daerah dari 13 kabupaten dan kota di provinsi itu telah menyelenggarakannya. <p style="text-align: justify;">Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kotabaru H Ahmad Muslim MT, Selasa (22/02/2011) mengemukakan, banyak faktor yang menjadi penyebab kenapa Kotabaru, khususnya Dinas Pekerjaan Umum belum memberlakukan pendaftaran lelang secara "online". <br /><br />"Kotabaru belum menerapkan lelang `online`, mengingat personil personel yang menguasai baru tiga orang, begitu juga dengan perangkat lunaknya juga belum lengkap," jelasnya. <br /><br />Menurut seorang kontraktor yang enggan disebutkan namanya, sudah selayaknya Kotabaru menerapkan lelang secara "online" mengingat sudah ada beberapa kabupaten di Kalsel telah menerapkannya. <br /><br />Banyak faktor yang akan diperoleh instansi pemilik kegiatan, di antaranya, lebih efesien dan efektif, terutama terkait biaya operasional dan waktu. <br /><br />Terpisah, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Hulu Sungai Tengah kini tengah menyiapkan penerapan sistem pelelangan secara "online", ujar Kadis PU setempat A Fanani Syaifuddin di Barabai. <br /><br />"Persiapan yang kita laksanakan saat ini adalah untuk tenaga ahli di bidang komputerisasi yang akan menangani pengoperasian sistem tersebut," ujarnya. <br /><br />Untuk itulah, Dinas PU saat ini mengirimkan lima orang pegawai mereka ke Jakarta untuk mengikuti pelatihan pengoperasian sistem tersebut. <br /><br />Penerapan sistem pelelangan "online" tergantung kebijakan dari kepala daerah setempat untuk menyetujui pengoperasiannya. <br /><br />Sementara itu, Pemerintah Kota Banjarbaru, juga menerapkan lelang "online" atau dalam jaringan untuk mencegah terjadinya praktik kolusi, korupsi dan nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa lingkup pemerintahan setempat. <br /><br />Pemkot konsisten mencegah terjadinya praktek KKN dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa melalui sistem pelelangan internet," ujar Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Syahriani Syahran di Banjarbaru. <br /><br />Menurut dia, kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintahan memang rawan menimbulkan praktik KKN yang melibatkan oknum panitia bersama penyedia jasa sehingga merugikan pemerintah maupun pihak lain. <br /><br />Mencegah terjadinya kecurangan itu, kata dia, Pemkot Banjarbaru menerapkan sistem pelelangan menggunakan jaringan internet sehingga tidak ada pihak yang bisa bermain mata dan melakukan kecurangan. <br /><br />"Pelelangan melalui jaringan internet sangat efektif mencegah terjadinya praktek KKN, makanya sistem itu mulai digunakan Pemkot Banjarbaru sejak 2009 dan terus berlanjut hingga sekarang," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>











