Fraksi Golkar DPRD Sintang Ungkap Ada Perusahaan Sawit Tak Urus HGU

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sintang, Harjono menyerahkan pandangan umum fraksi kepada Pemda SIntang

i

Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sintang, Harjono menyerahkan pandangan umum fraksi kepada Pemda SIntang

SINTANG,KN—Fraksi Partai Golongan Karya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mengungkap pelbagai persoalan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Sintang.

Temuan itu antara lain, ada perusahaan kelapa sawit yang hanya mengantongi IUP saja. Bahkan, ada perusahaan yang sudah beroperasi selama 20 tahun masih belum memilik HGU sebidang tanah pun.

“Berdasarkan inforamsi masyarkat dan rapat kerja komisi dengan OPD serta temuan waktu reses maupun kunjungan lapangan anggota fraksi golkar terdapat keberadaan perusahaan kelapa sawit di kabupaten sintang hanya mengantongi IUP saja. Sedangkan yang sudah punya HGU hanya sebagain kecil saja. Banyak kasus HGU itu didalamnya termasuk tanah ulayat. Selain itu ada bebrapa perusahaan kelapa sawit keberadaanya sudah di atas 20 tahun belum memiliki sebidang tanah pun yang sudah di HGU, yaitu sebagai legalitas kepemilikan lahan sawit,” ungkap Juru Bicara Fraksi Golkar, Harjono.

Tak hanya persoalan HGU, Fraksi Golkar juga menyoroti pola kemitraan masayarakat dengan perusahaan belum diikat dengan MoU yang jelas. Bahkan masyarakat petani plasma tidak memegang surat perjanjian, koperasi sebagai wadah perkumpulan bertani plasma tidak berfungsi secara maksimal.

“Keberadan beberpa pabrik sawit di sintang terdapat pencemaran lingkungan, ada perusahaan yang memiliki pabrik tapi tidak memiliki lahan kebun yang menjadi persyaratan berdirinya pabrik minimal 20 persen dari kapasitas pabriknya. Dan terdapat juga izin kapasitas pabrik lebih kecil,” kata Ketua Komisi D di DPRD Sintang ini.

Menurut Harjono, Fraksi Golkar sangat menyambut baik terhadap investasi, terutama perkebunan kelapa sawit, namun keberadaan perushaaan ini harus saling menguntungkan antara perusahaan, masyarakat maupun pemda.

“Dari kasus tersebut dapat ditisimpulkan bawa keberadaan perusahaan kelapa sawit tersebut legal standingnya dan legalisisai belum terpenuhi. Guna mendalami kasus di atas untuk membantu perusahan masyarakat dan pemda terhadap penyelesaian dan memperbaiki perusahaan kelapa sawit itu maka fraksi golkar merekomendasikan kepada DPRD sintang untuk membentuk panitia khusus,” jelas Harjono.

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Berita Terbaru