Fraksi PKB memberikan saran dan masukan kepada pemerintah daerah terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2023 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puruk Cahu,KN – Keberadaan masyarakat hukum adat di Indonesia telah ada sejak jauh sebelum terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan telah mendapatkan pengakuan pada era Pemerintah Kolonial Belanda. Namun, setelah terbentuknya NKRI, pengakuan dan perlindungan terhadap hak masyarakat hukum adat mengalami penurunan.

Hal ini disebabkan oleh berbagai kebijakan pemerintah yang lebih mengutamakan pertumbuhan ekonomi dan modernisasi, sehingga mengabaikan hak-hak masyarakat hukum adat. Salah satu contohnya adalah pemberian izin hak pengelolaan hutan kepada swasta, yang mengakibatkan penebangan hutan tanpa perencanaan yang matang dan tanpa memikirkan dampaknya bagi generasi mendatang.Kamis (09/11/23)

Akibatnya, masyarakat hukum adat terpinggirkan dari hutan dan tingkat kesejahteraan mereka menurun. Meskipun ada beberapa peraturan perundang-undangan yang mengamanatkan pengakuan dan perlindungan untuk masyarakat hukum adat, implementasinya belum sepenuhnya memenuhi harapan.

Fraksi PKB memberikan saran dan masukan kepada pemerintah daerah terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini. Mereka juga menekankan pentingnya pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dalam Raperda ini, termasuk poin tentang ladang berpindah dengan cara membakar, yang merupakan bagian dari budaya tradisi kearipan lokal warga masyarakat di Murung Raya.(Rmd)

Berita Terkait

Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 Resmi Dibuka di Muara Teweh, Atlet Binaraga Siap Bersaing
Perluas Akses Pendidikan, Wagub Kaltara Bahas Sekolah Rakyat dengan Kemensos RI
Pemprov Kaltara Dukung Transisi Energi Bersih Lewat Hibah Infrastruktur EBT dari ESDM
Pelantikan Pengurus BATAMAD Barito Utara 2025–2030, Bupati Tegaskan Dukungan Penuh bagi Penguatan Adat dan Keamanan Daerah
Pastikan Aspirasi Warga, Anggota Dewan Barito Kunker ke Desa Pendreh
Serap Aspirasi Anggota DPRD Barut, Gun Sriwitanto Reses di Desa Sei Rahayu II
42 Perahu Disalurkan, Bupati Wempi Tegaskan Bantuan Harus Dimanfaatkan dengan Baik
Hadapi Nataru 2026, Dishub Kaltara Lakukan Ramp Check dan Tes Urine Pengemudi Damri

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:24 WIB

Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 Resmi Dibuka di Muara Teweh, Atlet Binaraga Siap Bersaing

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:57 WIB

Perluas Akses Pendidikan, Wagub Kaltara Bahas Sekolah Rakyat dengan Kemensos RI

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:54 WIB

Pemprov Kaltara Dukung Transisi Energi Bersih Lewat Hibah Infrastruktur EBT dari ESDM

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:37 WIB

Pastikan Aspirasi Warga, Anggota Dewan Barito Kunker ke Desa Pendreh

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:26 WIB

Serap Aspirasi Anggota DPRD Barut, Gun Sriwitanto Reses di Desa Sei Rahayu II

Berita Terbaru