Kuasai Aset Negara Usai Pensiun, Belasan Eks ASN Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Pemkab,
 Melawi, Ricky Candra. (Ist)

i

Kuasa Hukum Pemkab, Melawi, Ricky Candra. (Ist)

MELAWI-KN. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi akhirnya angkat kaki dari pendekatan lunak. Sejumlah pensiunan aparatur sipil negara (ASN) yang hingga kini masih menguasai aset milik daerah resmi dilaporkan ke Polres Melawi. Langkah tegas ini diambil setelah upaya persuasif berulang kali tak membuahkan hasil.

Melalui kuasa hukumnya, Pemkab Melawi melaporkan dugaan penguasaan aset daerah tanpa hak tersebut pada Kamis (29/1/2026). Laporan pidana itu didaftarkan langsung di Mapolres Melawi oleh kuasa hukum Pemkab, Ricky Candra.

Ricky menegaskan, aset yang dipermasalahkan didominasi kendaraan dinas roda dua yang seharusnya sudah dikembalikan sejak para ASN bersangkutan memasuki masa purna tugas. Namun, hingga kini belasan unit kendaraan masih belum kembali ke pangkuan daerah.

“Sudah berkali-kali kami lakukan pendekatan, mulai dari surat pemberitahuan, teguran, hingga kesempatan pengembalian secara sukarela. Faktanya, masih ada pensiunan yang tidak menunjukkan itikad baik,” tegas Ricky dalam konferensi pers di Mapolres Melawi.

Menurutnya, kendaraan dinas merupakan aset negara yang penggunaannya bersifat melekat pada jabatan, bukan milik pribadi. Ketika ASN memasuki masa pensiun, maka hak atas penggunaan fasilitas negara otomatis gugur.

“Jika aset daerah tetap dikuasai tanpa dasar hukum yang sah, itu bukan lagi persoalan administrasi. Ada unsur pidana di dalamnya,” ujar Ricky.

Berdasarkan data Pemkab Melawi, jumlah kendaraan roda dua yang belum dikembalikan mencapai belasan unit. Kendaraan tersebut sebelumnya digunakan untuk menunjang tugas kedinasan saat yang bersangkutan masih aktif bekerja.

Meski telah menempuh jalur hukum, Pemkab Melawi disebut masih membuka ruang komunikasi. Para pensiunan yang hingga kini masih menguasai aset daerah diimbau segera menyerahkannya sebagai bentuk itikad baik.

“Pintu masih kami buka. Jika ada yang dengan kesadaran sendiri mengembalikan aset, tentu itu akan menjadi pertimbangan dalam proses hukum,” kata Ricky.

Ia menegaskan, langkah pelaporan ini bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus upaya penyelamatan aset daerah agar dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan pelayanan publik.

“Ini uang negara. Dibeli dari pajak rakyat. Pemkab Melawi berkewajiban menjaga, mengamankan, dan menertibkan seluruh aset daerah,” pungkasnya.

Langkah tegas Pemkab Melawi ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa masa pensiun bukan alasan untuk membawa pulang aset negara. Pemerintah memastikan, pengelolaan aset publik tak boleh dibiarkan bocor atas nama kelalaian maupun pembiaran. (Ira)

Berita Terkait

Bupati Sintang Tegaskan Keberagaman Adalah Anugerah, Ajak Jaga Keamanan
Solid Tanpa Voting, Tumpo Kembali Nahkodai PSMTI Melawi
Harga Sembako Melejit Tajam, Bawang dan Cabai Picu Keluhan Warga Melawi
Polisi Turun Tangan! SPBU Disisir Ketat, Distribusi BBM Melawi Diawasi Total
Pemilik Warung Kopi di Pasar Melawi Klarifikasi Isu Penampungan Emas Ilegal
Jelang Ramadan, DPRD Melawi Minta Pengawasan Ketat Harga Sembako dan LPG
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 Hijriah di Melawi
Lembaga Adat Segel Tambang Diduga Ilegal Milik PT GUM, DAD Belitang Hulu Minta Aktivitas Dihentikan

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:44 WIB

Bupati Sintang Tegaskan Keberagaman Adalah Anugerah, Ajak Jaga Keamanan

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:08 WIB

Solid Tanpa Voting, Tumpo Kembali Nahkodai PSMTI Melawi

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:12 WIB

Polisi Turun Tangan! SPBU Disisir Ketat, Distribusi BBM Melawi Diawasi Total

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:54 WIB

Pemilik Warung Kopi di Pasar Melawi Klarifikasi Isu Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:39 WIB

Jelang Ramadan, DPRD Melawi Minta Pengawasan Ketat Harga Sembako dan LPG

Berita Terbaru

Tumpo yang terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua PSMTI Kabupaten Melawi. (Dedi Irawan)

Berita

Solid Tanpa Voting, Tumpo Kembali Nahkodai PSMTI Melawi

Selasa, 17 Feb 2026 - 22:08 WIB