SINTANG, KN – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Witarso, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024. Sebanyak lima orang CPNS terpilih telah mengajukan pengunduran diri. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran akan dampaknya terhadap pelayanan publik di Kabupaten Sintang.
Dari lima CPNS yang mengundurkan diri, empat di antaranya berasal dari formasi tenaga medis dan satu dari formasi tenaga teknis. Pengunduran diri ini tentu saja menjadi pukulan bagi pemerintah daerah yang tengah berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan pemerintahan di Kabupaten Sintang. Kekurangan tenaga medis, khususnya, merupakan isu yang terus menjadi perhatian. Pengunduran diri empat calon tenaga medis semakin memperparah tantangan yang dihadapi.
Witarso menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk memastikan kelancaran proses rekrutmen CPNS. Namun, ia mengakui bahwa beberapa faktor mungkin telah mempengaruhi keputusan para CPNS untuk mengundurkan diri. Beberapa spekulasi beredar di kalangan masyarakat, mencakup penawaran pekerjaan lain dengan gaji yang lebih tinggi atau kesempatan karier yang lebih menjanjikan di tempat lain.
“Kami tentu sangat menyayangkan keputusan ini,” ujar Witarso dalam keterangan persnya. “Pemerintah Kabupaten Sintang telah melakukan proses seleksi yang transparan dan adil. Kami berharap kejadian ini tidak mengurangi semangat para CPNS lainnya untuk terus berdedikasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya kedepannya.”
BKPSDM Kabupaten Sintang saat ini sedang melakukan evaluasi terhadap proses rekrutmen CPNS untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Mereka juga akan mencari solusi untuk mengatasi kekurangan tenaga medis dan teknis akibat pengunduran diri ini. Kemungkinan akan dilakukan rekrutmen susulan untuk menutup kekosongan tersebut.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tarik menarik bagi para calon CPNS, termasuk memberikan insentif dan fasilitas yang memadai untuk menarik dan mempertahankan tenaga kerja berkualitas di Kabupaten Sintang. Harapannya, kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga untuk memperbaiki sistem rekrutmen dan manajemen kepegawaian di masa depan.














