Pemkab Malinau Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Tiga Raperda Strategis

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALINAU, KN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ernes Silvanus menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2025, yang digelar di ruang rapat DPRD Malinau pada Kamis (30/7/2025).

Ketiga raperda yang dibahas mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2044.

Mengawali penyampaiannya, Sekda Ernes menyampaikan apresiasi atas tanggapan fraksi-fraksi DPRD, baik berupa masukan, kritik, maupun dukungan terhadap raperda yang diajukan. Ia menegaskan bahwa sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif merupakan kunci utama dalam mendorong pembangunan daerah.

“Keberhasilan kita meraih opini WTP sebelas kali berturut-turut bukan semata hasil kerja teknis, tetapi buah dari kolaborasi yang sehat antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” ujarnya.

Pemerintah secara rinci menanggapi pandangan dari setiap fraksi. Kepada Fraksi Partai Demokrat, Sekda menyampaikan penghargaan atas dukungan terhadap penguatan keuangan daerah dan program prioritas RPJMD.

Sementara itu, kepada Fraksi Perjuangan Rakyat, pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan RPJMD telah dilaksanakan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan regulasi nasional, termasuk mengacu pada Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025.

Fraksi NP3 (NasDem, PPP, Perindo, PKB) turut mendapat tanggapan atas sorotan mereka terhadap pemanfaatan potensi lokal dan pembangunan yang inklusif. Pemerintah menyebutkan bahwa program seperti Smart Government (SAGET), Pertanian Sehat, dan Milenial Mandiri merupakan bentuk nyata upaya pemberdayaan dan pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa.

Raperda RTRW juga mendapat perhatian khusus sebagai pijakan dalam penataan ruang wilayah Malinau yang berkelanjutan. Pemerintah memastikan bahwa dokumen ini telah disusun berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), peta tematik, serta mengacu pada kebijakan tata ruang nasional.

Adapun RPJMD 2025–2029 dirancang sebagai dokumen strategis yang akan mengarahkan pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang. Fokus utama meliputi pengembangan sumber daya manusia, transformasi menuju ekonomi hijau, serta peningkatan infrastruktur berbasis potensi wilayah.

Menutup penyampaiannya, Sekda menegaskan bahwa jawaban pemerintah tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen kuat untuk membangun Malinau secara kolektif.

“Semoga kerja sama ini dapat terus terjaga dan semakin kuat, karena masa depan Malinau adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Rapat paripurna ditutup dengan catatan bahwa pembahasan lanjutan atas ketiga raperda akan memasuki tahap selanjutnya, dengan harapan menghasilkan regulasi yang memberi dampak nyata bagi masyarakat luas.

Berita Terkait

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng
Bupati Malinau, Resmikan Gedung Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Daerah Malinau Jemaat Kelapis
Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Bupati Wempi Apresiasi Jalan Santai Kerukunan HAB Kemenag ke-80 dan Harlah NU ke-100
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Ketua TP PKK Malinau Bersama Organisasi Wanita Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Respen Tubu
Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:44 WIB

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:03 WIB

Bupati Malinau, Resmikan Gedung Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Daerah Malinau Jemaat Kelapis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:46 WIB

Bupati Wempi Apresiasi Jalan Santai Kerukunan HAB Kemenag ke-80 dan Harlah NU ke-100

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:27 WIB

Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Berita Terbaru