Pemprov Kaltara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sebengkok AL

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TARAKAN, KN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menyalurkan bantuan bagi warga yang terdampak musibah kebakaran di RT 6 Kelurahan Sebengkok AL, Kota Tarakan. Penyaluran bantuan berlangsung di Kantor Kelurahan Sebengkok pada Rabu (29/10).

Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, diwakili oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, H. Muh. Rosyit, S.IP., M.M., menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada para korban.

Dalam sambutannya, H. Muh. Rosyit menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah provinsi di tengah masyarakat yang tertimpa musibah.

“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban para korban dan menjadi bukti bahwa pemerintah hadir bersama masyarakat di setiap situasi, termasuk saat terjadi bencana,” ujarnya.

Diketahui, kebakaran terjadi pada Minggu (26/10) lalu dan menghanguskan tiga unit rumah warga. Sejumlah keluarga kehilangan tempat tinggal dan barang berharga, termasuk Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tarakan), KH. Ustadz Zainuddin Dalilla.

Pemerintah Provinsi Kaltara juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk. Selain bantuan bahan kebutuhan pokok, Pemprov juga berencana melakukan pendataan lanjutan guna memastikan seluruh korban mendapatkan perhatian yang layak.

(dkisp)

 

Berita Terkait

Bupati Malinau, Resmikan Gedung Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Daerah Malinau Jemaat Kelapis
Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Bangun Sinergi dan Pelayanan Publik, Gubernur Zainal Raih The Best Governor 2026
Bupati Wempi Apresiasi Jalan Santai Kerukunan HAB Kemenag ke-80 dan Harlah NU ke-100
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Ketua TP PKK Malinau Bersama Organisasi Wanita Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Respen Tubu
Pemkot Tarakan Raih Penghargaan UHC Pratama

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:03 WIB

Bupati Malinau, Resmikan Gedung Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Daerah Malinau Jemaat Kelapis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:49 WIB

Bangun Sinergi dan Pelayanan Publik, Gubernur Zainal Raih The Best Governor 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:46 WIB

Bupati Wempi Apresiasi Jalan Santai Kerukunan HAB Kemenag ke-80 dan Harlah NU ke-100

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ketua TP PKK Malinau Bersama Organisasi Wanita Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Respen Tubu

Berita Terbaru