MUARA TEWEH, KN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Barito Utara (Barut) akan mengadakan Rapat Kerja Cabang (Raker Cab) dan sekaligus Penandatanganan Kerja Sama yaitu Antara Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara. Dengan seluruh Ketua BPD se-Barito Utara
Ketua ABPEDNAS Kabupaten Barito Utara (Barut), Imbran Rosadi melalui Sekretaris ABPEDNAS, Supriadi.N sekaligus selaku Ketua Pelaksana kegiatan ini,kepada awak media ini mengatakan bahwa pihaknya tidak lama lagi akan melaksanakan Rapat Kerja Cabang yang diikuti seluruh Ketua dan anggota BPD SE-Barut sekaligus acara penandatanganan kerja sama antara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barito Utara.dengan seluruh ketua BPD Se Barut
“Dan rapat kerja cabang (Rakercab) ABPEDNAS Barito Utara ini nantinya akan dilaksanakan pada Hari Rabu tanggal 19 November 2025 pukul 19-00 WIB-selesai yang bertempat di Aula Berkati Jalan Pramuka Tepian Kolam, dengan agenda yaitu Rapat kerja DPC ABPEDNAS BARUT KE 1 dan Penandatanganan MOU antara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barito Utara dengan seluruh ketua BPD se-Barito Utara,” Ujar Supriadi.N pada Sabtu 15/11/2025,(Kalteng)
Adapun tujuan dari rapat ini untuk memperkuat hubungan silaturahmi antara pengurus ABPEDNas Barut seluruh anggota BPD sebarut dan bersama pemerintah daerah kabupaten barito utara untuk meningkatkan sinergi pembangunan dari tingkat pusat kabupaten hingga ke desa dan mendiskusikan masalah-masalah sosial yang ada di desa.
“Selain itu lanjutnya, menjadi forum untuk menyampaikan informasi dan program dari pemerintah desa. Mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas BPD agar mampu bersinergi dengan pemerintah desa. Penandatanganan MOU dengan Kejari Barito Utara tersebut adalah untuk mengawasi dan mencegah penyalahgunaan dana desa (DD) serta memperkuat sinergi dalam pembangunan,” Ucapnya.
Menumbuh kembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Menggali Potensi Sumber Daya Alam (SDA) Untuk Kesejahteraan Masyarakat (Membangun Desa Menata Kota) Dalam Bingkai Kesatuan NKRI.
(Ramli)














