MALINAU, KN — Semarak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Kabupaten Malinau ditandai dengan penyelenggaraan Lomba Mural yang berlangsung di kawasan Siring Beton PDAM Desa Kuala Lapang, Jumat (21/11/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Bersama Lawan Korupsi, Bersama Lindungi Malinau” dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., yang turut memberikan apresiasi atas keterlibatan generasi muda dan komunitas seni dalam kampanye antikorupsi.
Dalam sambutannya, Sekda Ernes menegaskan bahwa upaya melawan korupsi harus dimulai dari pembentukan karakter dan kebiasaan baik dalam kehidupan sehari-hari. Ia menyebut bahwa korupsi tidak selalu identik dengan tindakan besar di tingkat pemerintahan, namun bisa bermula dari kebiasaan kecil yang dibiarkan. Karena itu, ia mendorong masyarakat untuk mengedepankan integritas di semua aspek kehidupan.
“Korupsi dapat hadir dalam berbagai bentuk. Mulailah dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Satu tindakan nyata jauh lebih berarti daripada seribu kata,” tegasnya. Ia juga mengimbau para peserta agar menghadirkan karya mural yang fokus pada pesan moral universal, bukan menggambarkan tokoh tertentu yang berpotensi menimbulkan kontroversi atau salah tafsir. Menurutnya, mural sebagai media visual publik harus mampu menyampaikan pesan secara cepat, jelas, dan tepat sasaran.
Kepala Inspektorat Kabupaten Malinau, Dhani Subroto, S.Hut., M.Si., dalam laporannya menjelaskan bahwa peringatan HAKORDIA merupakan momentum penting dalam mendukung gerakan global pemberantasan korupsi. Ia menekankan bahwa Indonesia sebagai negara yang telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) memiliki komitmen kuat untuk menjalankan berbagai program pencegahan dan edukasi termasuk melalui kegiatan kreatif seperti lomba mural ini.
Lomba mural perdana tersebut diikuti oleh 10 tim dengan total 30 peserta yang berasal dari beragam latar belakang, mulai dari pelajar SMA/SMK, komunitas seni, kalangan pendidik, hingga anggota kepolisian. Penilaian lomba dilakukan oleh dewan juri yang kompeten di bidang seni rupa dan desain visual. Mereka akan menilai kreativitas, kesesuaian tema, serta kekuatan pesan yang disampaikan dalam setiap karya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat antikorupsi dapat lebih mudah diterima masyarakat, terutama generasi muda, melalui sentuhan seni yang inspiratif dan komunikatif. Pemerintah Kabupaten Malinau berharap momentum HAKORDIA 2025 dapat menjadi pengingat penting bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama demi terwujudnya Malinau yang bersih, transparan, dan berintegritas. (Kominfo)














