SINTANG, KN – Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu langkah strategis yang kini tengah dipersiapkan adalah menghadirkan layanan pemasangan ring atau cincin jantung di RSUD AM Djoen Sintang dalam waktu satu tahun ke depan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, saat menerima kunjungan dari manajemen Normah Medical Specialist Center Kuching, Sarawak, pada Rabu (15/4/2026) di Pendopo Bupati Sintang. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Mr. Bidari Muhammad Suhaili bersama rombongan.
Dalam pertemuan itu, Kartiyus menegaskan bahwa RSUD AM Djoen terus dikembangkan sebagai rumah sakit rujukan utama di wilayah timur Kalimantan Barat. Saat ini, rumah sakit tersebut telah berstatus kelas II, namun pemerintah daerah menyadari bahwa peningkatan kapasitas dan kualitas layanan masih perlu terus dilakukan, termasuk melalui kerja sama dan pembelajaran dari institusi kesehatan yang lebih maju.
Menurut Kartiyus, salah satu fokus pengembangan adalah layanan bedah jantung. Pemerintah daerah bahkan telah menyiapkan fasilitas berupa ruang klinik khusus untuk tindakan tersebut. Selain itu, tenaga medis juga tengah dipersiapkan agar mampu memberikan layanan pemasangan ring jantung secara mandiri di Sintang.
Ia menjelaskan bahwa dokter spesialis jantung yang akan menangani tindakan tersebut saat ini sedang menempuh pendidikan lanjutan sekaligus mengurus sertifikasi khusus di China. Sertifikasi tersebut menjadi syarat utama bagi tenaga medis untuk dapat melakukan prosedur pemasangan cincin jantung, yang hingga kini belum tersedia lembaga penerbitnya di Indonesia.
Kartiyus optimistis, setelah proses pendidikan dan sertifikasi selesai, layanan tersebut dapat berjalan optimal. Bahkan, ke depan diperkirakan RSUD AM Djoen mampu melayani hingga belasan pasien pemasangan ring jantung dalam satu hari.
Di sisi lain, Pemkab Sintang juga melihat peluang besar dari pengembangan infrastruktur lintas negara. Rencana pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik diyakini akan memperluas akses masyarakat ke Malaysia, khususnya menuju wilayah Lacau.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga telah menyiapkan lahan bagi pembangunan Kantor Imigrasi di Sintang. Langkah ini diambil karena tingginya jumlah warga Sintang yang setiap bulannya mengurus paspor ke Kantor Imigrasi Sanggau, yang mencapai sekitar 400 orang.











