MALINAU, KN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau menggelar Workshop Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di Ruang Laga Feratu, Senin (20/4/2026). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa melalui Monitoring Controlling and Surveillance for Prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemerintah daerah dituntut untuk memastikan seluruh area rawan korupsi dapat dikelola secara transparan. Area tersebut mencakup perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, hingga pengelolaan aset dan perizinan.
Ia menjelaskan bahwa capaian MCSP bukan sekadar angka statistik, melainkan mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan yang dijalankan. Pemkab Malinau sendiri berhasil meraih kategori hijau dengan skor 85,6 pada MCSP tahun 2025.
“Capaian ini patut kita syukuri. Terima kasih kepada seluruh perangkat daerah, Sekretaris Daerah, serta Inspektorat yang telah mengawal pelaksanaannya,” ujarnya.
Namun demikian, Bupati mengingatkan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2025 masih menempatkan Pemkab Malinau pada status rentan. Hal ini menjadi catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti melalui penguatan sistem pengendalian intern, baik dari sisi internal maupun eksternal.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menetapkan Peraturan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Dalam regulasi tersebut, IEPK menjadi salah satu indikator utama dalam mengukur efektivitas pengendalian korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah harus mampu mengukur efektivitas upaya pencegahan dan pengendalian korupsi. Implementasi SPIP tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus benar-benar hidup dalam proses kerja organisasi,” tegasnya.
Menurut Bupati, penguatan sistem pengendalian ini juga menjadi fondasi penting dalam mendukung berbagai program inovasi daerah, seperti Wajib Belajar Malinau Maju, Desa Sarjana Unggul, Pertanian Sehat, Smart Government, hingga Millennial Mandiri.
Workshop IEPK dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pengendalian intern, khususnya dalam mencegah dan mendeteksi potensi kecurangan (fraud). Mengingat tantangan tata kelola pemerintahan yang semakin kompleks, dibutuhkan sistem yang tidak hanya responsif, tetapi juga bersifat preventif.
Melalui kegiatan ini, seluruh perangkat daerah diharapkan mampu memahami konsep pengendalian kecurangan secara komprehensif, termasuk dalam pengisian instrumen penilaian IEPK yang mencakup tiga pilar, enam dimensi, dan 13 indikator. Secara khusus, 10 perangkat daerah pengampu program inovasi didorong menjadi pionir dalam implementasi IEPK di Kabupaten Malinau.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Kalimantan Utara atas pendampingan dan kontribusi dalam berbagi pengetahuan kepada jajaran Pemkab Malinau.
“Sinergi ini sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Di akhir sambutannya, Bupati menegaskan bahwa keberhasilan implementasi IEPK tidak hanya bergantung pada kelengkapan administrasi semata, tetapi harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, kejujuran, serta profesionalisme di lingkungan pemerintahan.











