SINTANG, KN – Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan komitmennya dalam menangani kasus rabies dengan mengambil langkah tegas berupa eliminasi terhadap anjing yang telah terinfeksi dan membahayakan keselamatan manusia.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, saat membuka kegiatan Penyelidikan Epidemiologi Kasus Rabies oleh tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Aula RSUD AM Djoen Sintang, Rabu (22/4/2026).
Kartiyus menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sintang telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies sejak 6 Maret 2026 oleh Bupati Sintang. Kebijakan tersebut diambil menyusul meningkatnya kasus gigitan anjing yang diduga terinfeksi rabies di sejumlah kecamatan.
“Pada Januari hingga Februari 2026 saja, tercatat sebanyak 107 kasus gigitan anjing rabies. Ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” ujar Kartiyus.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim dari Kementerian Kesehatan RI, khususnya jajaran Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit, yang melakukan penyelidikan epidemiologi di Kabupaten Sintang.
“Kami mengucapkan terima kasih dan selamat datang di Kabupaten Sintang. Kehadiran tim ini sangat penting untuk membantu penanganan rabies secara komprehensif,” tambahnya.
Kartiyus menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila rabies telah menyebabkan korban jiwa.
“Ketika sudah ada warga Sintang yang meninggal akibat gigitan anjing rabies, maka kami tidak akan ragu melakukan eliminasi. Jangan sampai kita kalah oleh ancaman rabies,” tegasnya.
Namun demikian, ia menekankan bahwa langkah eliminasi hanya ditujukan kepada anjing yang telah terinfeksi rabies, bukan terhadap seluruh populasi.
“Kami hanya melakukan eliminasi terhadap anjing yang terbukti terinfeksi rabies. Hal ini perlu dipahami bersama, karena sebelumnya kami juga pernah mendapat protes dari pecinta anjing,” jelasnya.
Kartiyus juga mengungkapkan keprihatinannya atas adanya korban jiwa akibat rabies, dan berharap seluruh pihak dapat mendukung kebijakan pemerintah demi keselamatan masyarakat.
“Saya berharap tidak ada penolakan terhadap langkah ini. Keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Ia juga berharap kegiatan penyelidikan epidemiologi ini dapat memberikan wawasan dan strategi yang lebih efektif bagi jajaran pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan pengendalian rabies di Kabupaten Sintang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Dinas Kesehatan, RSUD AM Djoen Sintang, BPBD, serta perwakilan dari Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.











