SINTANG, KN – Pemerintah Kabupaten Sintang dijadwalkan akan melepas keberangkatan 32 Calon Jamaah Haji (CJH) menuju Pontianak pada Jumat, 8 Mei 2026. Prosesi pelepasan direncanakan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Sintang.
Informasi tersebut disampaikan dalam rapat persiapan pelepasan CJH yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, di Ruang Rapat Sekda pada Rabu (22/4/2026).
Dalam arahannya, Kartiyus menyampaikan bahwa Bupati Sintang akan secara langsung melepas para calon jamaah haji. Ia menekankan pentingnya kesiapan seluruh aspek, terutama kenyamanan dan keselamatan para jamaah selama perjalanan.
“Nanti Bupati Sintang akan melepas calon jamaah haji. Kita harus menyiapkan acara ini dengan baik. Yang terpenting mereka dalam kondisi sehat, senang, dan nyaman selama perjalanan dari Sintang ke Pontianak, lalu ke Batam hingga ke Tanah Suci,” ujar Kartiyus.
Ia juga memberikan perhatian khusus terhadap sarana transportasi yang akan digunakan. Kartiyus meminta agar dua unit bus yang disiapkan benar-benar dalam kondisi prima.
“Saya minta bus yang digunakan harus dalam kondisi baik, mulai dari rem, AC, hingga fasilitas lainnya. Jangan sampai ada keluhan dari calon jamaah haji. Berikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Sintang, Erwan Chandra Happy, menjelaskan bahwa jumlah calon jamaah haji Kabupaten Sintang tahun 2026 sebanyak 32 orang, ditambah satu orang Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).
“Total ada 33 orang yang akan diberangkatkan, terdiri dari 32 calon jamaah haji dan 1 orang TPHD. Mereka akan berangkat menggunakan dua bus menuju Pontianak dan dijadwalkan menginap satu malam di Asrama Haji Pontianak,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada Sabtu, 9 Mei 2026, para jamaah akan melanjutkan perjalanan menuju Embarkasi Batam sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.
“Kalimantan Barat tahun ini memiliki lima kelompok terbang atau kloter, dan calon jamaah haji Kabupaten Sintang tergabung dalam kloter 5,” tambah Erwan.
Lebih lanjut, Erwan mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah mengusulkan penambahan kuota haji untuk Kabupaten Sintang pada tahun 2027.
“Kami sudah mengajukan usulan agar kuota haji Kabupaten Sintang minimal 130 orang pada tahun 2027, sehingga daftar tunggu jamaah bisa semakin berkurang,” pungkasnya.











