Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerapkan Sistem Informasi Pemerintah Keuangan Daerah (SIPKD) secara online yang diharapkan menjadi contoh bagi kota lainnya di Jawa Barat. <p style="text-align: justify;">Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerapkan Sistem Informasi Pemerintah Keuangan Daerah (SIPKD) secara online yang diharapkan menjadi contoh bagi kota lainnya di Jawa Barat.<br /><br />"SIPKD sangat bermanfaat bagi Pemerintah karena akan lebih mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merencanakan anggarannya dengan lebih baik dan meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan serta mempertanggungjawabkannya," kata Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Depok, Hani Hamidah, di Depok, Kamis.<br /><br />Ia mengatakan SIPKD sendiri bertujuan untuk memindahkan dan mempercepat proses audit yang dilakukan oleh BPK terhadap pengelolaan keuangan dan pengelolaan barang milik daerah melalui akses langsung ke aplikasi pengelolaan keuangan dan barang milik daerah.<br /><br />Selain bagi pemerintah, SIPKD katanya juga bermanfaat bagi masyarakat karena dapat memberikan jaminan adanya pengelolaan keuangan dan barang milik daerah yang lebih dapat dipertanggungjawabkan.<br /><br />"Hingga saat ini, belum ada Pemerintah Kota yang diaudit dengan menggunakan sistem E-Auditee untuk laporan keuangan Tahun Anggaran 2010," katanya.<br /><br />Lebih lanjut ia mengatakan mulai 2011 ini semua Pemerintah kota yang telah melakukan MoU akan dilakukan pemeriksaan dengan E-Auditee dan tentunya Kota Depok sudah siap untuk pemeriksaan tersebut.<br /><br />Pemerintah Kota Depok katanya telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan BPK di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Jalan Moch Toha No. 164 Bandung .<br /><br />Kepala BPK Jabar Slamet Kurniawan mengatakan MoU yang juga dilaksanakan oleh seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Barat merupakan Mou tentang pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.<br /><br />"Melalui nota ini akan dibentuk pusat data BPK RI dengan menggabungkan data elektronik BPK RI (E-BPK) dengan data elektronik auditee (E-Auditee). Dengan cara ini pemeriksaan BPK akan semakin efisien, efektif, dan hemat," katanya.<br /><br />Salah satu Kota yang telah menerapkan pengelolaan dan pengembangan sistem informasi untuk akses data dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara secara online adalah Kota Depok.<br /><br />Kota Depok adalah satu-satunya Kota yang dipilih untuk menampilkan sistem yang telah diterapkannya, yaitu SIPKD (Sistem Informasi Pemerintah Keuangan Daerah) dan diharapkan Kota lain juga bisa seperti Kota Depok.(Eka/Ant)</p>











