Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri menolak legalisasi ganja karena akan berdampak sosial terutama bagi generasi muda. <p style="text-align: justify;">Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri menolak legalisasi ganja karena akan berdampak sosial terutama bagi generasi muda.<br /><br />"Saya pribadi cenderung tidak sepakat karena khawatir akan disalahgunakan," kata Mensos usai memberi pengarahan dalam Rakornas program pemberdayaan sosial dan penanggulangan kemiskinan 2011 di Batam Kepulauan Riau, Sabtu.<br /><br />Saat ini, kata dia, baru Belanda yang melegalkan ganja, sementara di Indonesia tanaman yang mempunyai stigma negatif itu dilarang berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika digolongkan sebagai narkotika kelas satu.<br /><br />Sebelumnya sekelompok orang yang tergabung dalam Lingkar Ganja Nusantara menyuarakan legalisasi tanaman ganja di Indonesia.<br /><br />Mereka menggelar aksi Global Marijuana March (GMM) 2011 pada Sabtu 7 Mei 2011.<br /><br />Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar sebelumnya juga mengatakan, ada upaya memproses hukum pengguna narkotika dengan barang bukti satu gram diarahkan pada rehabilitasi bukan memasukkannya ke penjara.<br /><br />Menurut Mensos, sulit untuk mengetahui apakah orang yang tertangkap tangan dengan barang bukti satu gram merupakan pemakai yang pertama kali atau sudah candu.<br /><br />"Susah juga untuk tahu apakah itu yang pertama atau kedua mendeteksi juga sulit. Khawatir ke depan akan disalahgunakan," ujarnya.<br /><br />Ia sepakat bahwa pengedar narkotika harus dihukum. Jika ada keringanan nantinya dikhawatirkan bisa disalahgunakan.<br /><br />Menurutnya, dampak sosial narkotika sangat banyak dan merupakan masalah yang berat terutama pengaruhnya pada anak di bawah umur dan dikhawatirkan jumlah pemakainya akan lebih besar jika ada keringanan hukum.<br /><br />Permasalahan narkotika menjadi salah satu masalah yang ditangani Kementerian Sosial terutama merehabilitasi para pecandu.(Eka/Ant)</p>











