Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Indonesia Budget Center (IBC) menilai kunjungan kerja anggota DPR RI ke luar negeri lemah dari sisi akuntabilitas. <p style="text-align: justify;">Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Indonesia Budget Center (IBC) menilai kunjungan kerja anggota DPR RI ke luar negeri lemah dari sisi akuntabilitas.<br /><br />"Lemahnya akuntabilitas itu baik pada hasil kunjungan kerja maupun pada penggunaan anggaran," kata Aktivis LSM Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan, di Kantor LSM ICW, Jakarta, Minggu.<br /><br />Menurut dia, kunjungan kerja ke luar negeri tidak transparan baik hasil kunjungan kerja maupun penggunaan anggarannya.<br /><br />Penggunaan anggaran kunjungan kerja keluar negeri, kata dia, DPR RI masih menggunakan pola lama yakni lunsum, dimana anggarannya masih bisa disiasati.<br /><br />Ia mencontohkan, anggaran untuk tiket pesawat terbang, anggota DPR RI menggunakan standar untuk pejabat eselon I, yakni tiket kelas eksekutif tapi realitasnya bisa disiasati dengan membeli tiket kelas bisnis.<br /><br />Dahlan menambahkan, kunjungan kerja ke luar negeri juga sangat rentan terjadi anggaran ganda.<br /><br />Ia mencontohkan, pada kunjungan kerja tim pengawas pelaksanaan ibadah haji oleh Komisi VIII DPR RI ke Arab Saudi, pada 2010, sudah dianggarkan oleh DPR RI tapi juga mengunakan anggaran Kementerian Agama.<br /><br />Kelemahan akuntabilitas ini, kata dia, juga terlihat jelas pada hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) pada 2009 yang memberikan catatan disclaimer pada laporan keuangan DPR, termasuk kunjungan ke luar negeri.<br /><br />Aktivis LSM Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam mengatakan, sejak periode Oktober 2009 hingga saat ini, anggota DPR RI sudah melakukan kunjungan kerja keluar negeri sebanyak 143 kali.<br /><br />Dari jumlah tersebut, katanya, hanya tiga kunjungan kerja yang dilaporkan ke publik melalui website.<br /><br />"Namun tiga laporan tersebut hanya sebatas jadwal kunjungan kerja yakni lembaga apa saja yang dikunjungi di negara tujuan.<br /><br />Dalam laporan kunjungan kerja tersebut, kata dia, tidak tidak ada penjelasan lebih rinci masukan apa saja yang diperoleh kaitannya dengan rancangan undang-undang (RUU) akan sedang dibahas.<br /><br />Apalagi penjelasan soal penggunaan anggaran, menurut dia, sama sekali tidak ada.(Eka/Ant)</p>














