Home / Tak Berkategori

Aktivis Minta Lembaga Pers Sosialisasikan UU Pers

- Jurnalis

Rabu, 2 Maret 2011 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) minta lembaga pers sosialisasikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di kalangan mahasiswa. <p style="text-align: justify;">Aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) minta lembaga pers sosialisasikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di kalangan mahasiswa. <br /><br />"Kami akui banyak yang belum paham dengan Undang-Undang Pers apalagi bahan bacaan Undang-Undang Pers di tingkat mahasiswa kurang," kata anggota LMND dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Datokarama Zainal di Palu, Rabu. <br /><br />Zainal mengemukakan hal itu terkait dengan aksi kekerasan yang diduga dilakukan sejumlah mahasiswa Universitas Sintuvu Maroso (Unsimar) Poso terhadap Subandy Arya, wartawan harian Media Alkhairaat Palu yang juga kontributor Metro TV, Senin (28/2) lalu. <br /><br />Zainal mengatakan LMND menolak aksi kekerasan yang dilakukan mahasiswa <br /><br />Dia mengatakan, aksi tersebut merusak citra mahasiswa yang dikenal sebagai masyarakat intelektual. <br /><br />Aldi, anggota LMND dari Universitas Tadulako Palu mengatakan, LMND sudah menggelar rapat terkait dengan aksi kekerasan di dalam kampus Unsimar tersebut. <br /><br />Aldi mengatakan LMND mendukung aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Unsimar pada 24 Februari, yang menjadi bahan pemberitaan Subandy, tetapi tidak setuju atas aksi perusakan kampus yang dilakukan mahasiswa. <br /><br />"Rapat LMND tidak setuju dengan perusakan kampus, demo adalah wajar tapi tidak dengan cara anarkis. Lagi pula itu kekayaan kampus," katanya. <br /><br />Sementara itu Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu Ridwan Lapasere mengatakan Undang-Undang Pers mudah sekali diakses melalui laman. <br /><br />Ridwan mengakui, sosialisasi Undang-Undang Pers terhadap mahasiswa maupun masyarakat umum belum maksimal. <br /><br />"Kami sudah melakukan sosialisasi di mana-mana bahkan pada awal diundangkannya undang-undang itu ada media cetak yang ikut menyosialisasikan," kata Ridwan. <br /><br />Menurut Ridwan sosialisasi undang-undang tersebut tidak saja tugas media atau organisasi profesi pers tetapi tugas semua pihak kepada mereka yang belum tahu. <br /><br />Dia mengatakan kekerasan terhadap wartawan tidak mesti terjadi jika masyarakat memahami mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan. <br /><br />Undang-Undang Pers, katanya, jelas memberikan ruang sebagai hak jawab yang terbuka kepada mereka yang menganggap dirinya dirugikan akibat pemberitaan. <br /><br />"Sebaliknya media dan semua orang juga punya hak koreksi. Hak jawab dan hak koreksi wajib dilayani oleh media," kata Ridwan. <br /><br />Ridwan mengatakan AJI heran dengan sikap mahasiswa yang tega melakukan tindak kekerasan padahal mereka adalah masyarakat intelektual. <br /><br />"Ini yang kami tidak habis pikir, kenapa masyarakat akademis bisa melakukan tindakan anarkis," katanya. <br /><br />Sementara itu korban kekerasan Subandy Arya saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Dadi, salah satu rumah sakit syaraf di Makassar, Sulawesi Selatan. (Eka/Ant)</p>

Berita Terkait

Polres Sintang Berbagi, Wujud Nyata Kepedulian Kepada Sesama
Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini
DAD Barito Utara Gaungkan Semangat Kepedulian Lewat Program “Jumat Berkah” Bersama Dunia Usaha
Wempi W Mawa Tekankan Strategi Pembangunan Cerdas untuk Hadapi Tantangan Wilayah Luas Malinau
Kaltara Masuk Empat Besar Indeks Harmoni Indonesia 2025, Bukti Keharmonisan Sosial Terjaga
Kabag Ops Polres Sintang Hadiri Pembukaan Kelam Tourism Festival 2025, Pastikan Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif
TMMD Ke-126 Kodim 1013/Muara Teweh Resmi Ditutup, Kasdam XXII Apresiasi Sinergi TNI-Rakyat
Warga Desa Jasa Tolak Pemasangan Patok Batas Hutan Produksi Terbatas 

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 17:56 WIB

Polres Sintang Berbagi, Wujud Nyata Kepedulian Kepada Sesama

Jumat, 7 November 2025 - 17:08 WIB

Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini

Jumat, 7 November 2025 - 15:11 WIB

DAD Barito Utara Gaungkan Semangat Kepedulian Lewat Program “Jumat Berkah” Bersama Dunia Usaha

Kamis, 6 November 2025 - 21:45 WIB

Wempi W Mawa Tekankan Strategi Pembangunan Cerdas untuk Hadapi Tantangan Wilayah Luas Malinau

Kamis, 6 November 2025 - 21:26 WIB

Kaltara Masuk Empat Besar Indeks Harmoni Indonesia 2025, Bukti Keharmonisan Sosial Terjaga

Berita Terbaru