KALTARA, KN – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Kalimantan Utara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., melalui Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Dewi Martha Silaen, S.Kom., M.AP., menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Gubernur Kalimantan Utara dalam pencapaian optimalisasi pemanfaatan sertifikat elektronik.
Dewi Martha menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak diraih secara instan, melainkan melalui proses panjang dan kerja kolektif tim di bidang persandian dan keamanan informasi. Mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan, seluruh tahapan dilakukan secara sistematis dan terukur guna memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam memenuhi instrumen pemanfaatan sertifikat elektronik dengan melengkapi seluruh dokumen bukti dukung sesuai parameter yang ditetapkan oleh BsrE,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap dokumen yang disiapkan tidak hanya sekadar formalitas, tetapi harus memenuhi aspek validitas dan kesesuaian dengan indikator penilaian. Oleh karena itu, tim secara konsisten melakukan evaluasi internal guna memastikan kualitas data yang disampaikan tetap terjaga.
Lebih lanjut, Dewi mengungkapkan bahwa proses verifikasi mandiri menjadi salah satu kunci utama dalam pencapaian tersebut. Verifikasi dilakukan secara berkala untuk menghindari adanya ketidaksesuaian data serta memastikan seluruh komponen telah memenuhi standar keamanan informasi.
Menurutnya, dukungan dari pimpinan daerah juga menjadi faktor penting yang mendorong percepatan pencapaian ini. Sinergi antara kebijakan strategis dan kerja teknis di lapangan mampu menghasilkan capaian yang optimal.
“Dengan adanya dukungan Gubernur, kami semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan persandian dan keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara,” tambahnya.
Ke depan, DKISP Kaltara berkomitmen untuk terus menjaga konsistensi serta meningkatkan standar keamanan informasi, seiring dengan perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. (dkisp/RN)











