Ketua Lembaga Komsumen Indonesia Kalimantan Selatan, Arpawi Ramon meminta Badan Pengawasan Obat Makanan Banjarmasin proaktif dalam melaksanakan tugas dan fugsinya. <p style="text-align: justify;">Pemintaan itu terkait berbagai persoalan obat dan makanan yang terjadi dalam beberapa tahun belakangan, seperti masalah susu formula yang mengandung bakteri serta menghebohkan banyak konsumen, katanya, Sabtu (26/02/2011). <br /><br />Mengenai masalah susu tersebut, dia menyatakan, hal itu persoalan tingkat pusat, tapi sebaiknya Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Banjarmasin proaktif terhadap permasalahan tersebut. <br /><br />Badan POM Banjarmasin bekerjasama dengan pihak terkait serta aparat penegak hukum sebaiknya pula melakukan razia dan uji sampel terhadap susu formula yang beredar di Provinsi Kalimantan Selatan atau tersebar pada 13 kabupaten/kota. <br /><br />"Dengan razia dan uji sampel itu, sehingga bisa mengetahui mana susu formula yang betul-betul layak konsumsi sehingga tidak menimbulkan bahaya atau mengancam kesehatan orang mengonsumsi," tandas alumnus Univesitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin tersebut. <br /><br />"Jangan sampai banyak masyarakat berjatuhan sebagai dampak mengonsumsi susu formula yang tak layak konsumsi tersebut, baru Badan POM bersama pihak berwajib melakukan razia atau menindak lanjuti," katanya. <br /><br />Mantan aktivis mahasiswa Unlam dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu menyarankan, bila masyarakat ragu untuk mengonsumsikan susu formula kepada bayi atau anaknya, maka lebih baik tidak usah menggunakan barang tersebut. <br /><br />"Kalaupun mau juga mengonsumsikan susu formula kepada bayi atau anak-anaknya, terlebih dahulu berkonsultasi dengan dokter ataupun ahli bidang makanan tersebut, sehingga tidak salah dalam cara mengonsumsi," demikian Arpawi Ramon. <br /><br />Sementara itu, Amat, seorang pedagang di kawasan Sentra Antasari Banjarmasin, menyatakan, pihaknya tidak khawatir kalau diadakan razia terhadap susu formula yang sampai sekarang masih diributkan dan belum ada pengumuman jenis produk barang tersebut. <br /><br />"Sebab dengan razia dan terbukti mengandung bakteri berbahaya, maka kami bisa menuntut ganti rugi atas pembelian susu tersebut kepada agen atau distributur," ujar ayah dari tiga anak itu. <br /><br />"Kita berharap persoalan susu formula tersebut segera terselesaikan, sehingga pedagang dan masyarakat komsumen jadi tenang," demikian Amat. <strong>(phs/Ant)</strong></p>











