Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Murung Raya yang difasilitasi pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjadwalkan melakukan pelacakan tata batas hingga Kalimantan Timur. <p style="text-align: justify;">"Tahun ini pelacakan tata batas kedua kabupaten di Kalteng itu dilakukan ke arah timur," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Barito Utara (Barut), Vharia Sinseng di Muara Teweh, Senin.<br /><br />Menurut dia, batas wilayah yang dilacak nanti diawali dari titik batas kabupaten Barito Utara dan Murung Raya (Mura) di kawasan sungai yakni Sungai Dalit (anak Sungai Barito).<br /><br />Dari Sungai Dalit itu, kata dia, survei rencananya dilakukan ke arah perbatasan Desa Haragandang Kecamatan Lahei, Barut dan Desa Tumbang Baloi Kecamatan Barito Tuhup Raya, Mura.<br /><br />"Titik batas Barut dan Mura ini nanti sebagai dasar untuk menentukan tapal batas dengan Kaltim," katanya.<br /><br />Vharia menjelaskan, dalam pelacakan tata batas kedua kabupaten di pedalaman Sungai Barito ini akan menggunakan peta kajian dari Provinsi Kalteng.<br /><br />"Kalau tata batas sudah ditentukan, memudahkan kita untuk mengetahui titik batas dengan Provinsi Kaltim," jelasnya.<br /><br />Titik batas Barut dan Mura nanti akan bertemu tapal perbatasan dengan Desa Besiq Kecamatan Damai Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kaltim yang kini masih menjadi sengketa kedua provinsi.<br /><br />Ia mengatakan saat ini tata batas Kecamatan Teweh Timur, Barut dengan Kecamatan Damai, Kubar hanya tinggal satu patok batas (PB) dari 10 tapal patas yang masih belum ada kesepakatan kedua pihak.<br /><br />"Saat ini, Pemprov Kalteng telah mengirim surat keberatan terhadap patok batas itu ke Kaltim dan kami menunggu jawaban dari pemerintah setempat untuk pelacakan ulang," katanya.<br /><br />Vharia menjelaskan tapal batas yang masih disengketakan itu berada di PB II yakni antara titik duffler menuju kawasan Gunung Ulu Kedang Pahu Kecamatan Teweh Timur.<br /><br />Perbatasan itu antara Desa Benangin I dan Benangin II kecamatan Teweh Timur Kabupaten Barut dengan Desa Besiq Kecamatan Damai Kabupaten Kutai.<br /><br />Namun, kata dia, patok batas itu semestinya ditarik lurus, namun oleh pihak Provinsi Kaltim garis batas masuk ke wilayah Kabupaten Kubar.<br /><br />"Sesuai peta Bakorsurtanal, wilayah itu masuk Kabupaten Barito Utara,Kalteng, " katanya.<br /><br />Selama ini kedua provinsi sudah menyepakati sembilan patok batas, namun satu tapal batas masih belum disepakati, diduga tata batas yang diperebutkan itu menyimpan potensi tambang batu bara yang berkalori tinggi.<strong> (das/ant)</strong></p>














