BAZ Kaltim Kumpulkan Zakat Rp4,1 Miliar

×

BAZ Kaltim Kumpulkan Zakat Rp4,1 Miliar

Sebarkan artikel ini

Badan Amil Zakat (BAZ) Kaltim pada 2010 berhasil mengumpulkan dana dari para wajib zakat (muzaki) senilai Rp4,1 miliar dan sebagian besar dana itu telah disalurkan kepada yang berhak menerimanya (mustahiq). <p style="text-align: justify;">Jika ditambahkan dengan sisa saldo zakat dan infaq tahun sebelumnya maka total uang yang berhasil dikumpulkan hingga 2010 mencapai Rp6,6 miliar, kata Ketua BAZ Kaltim KH Hamri Has di Samarinda, Senin. <br /><br />Ia menyebutkan dana sebesar itu terdiri atas dua jenis yakni zakat maal (harta) yang mencapai Rp3,8 miliar kemudian infaq atau shodaqoh sebesar Rp281 juta. <br /><br />Sedangkan jika ditambah dengan saldo pada 2009, maka total zakat maal yang terkumpul menjadi Rp6,1 miliar, dan total infaq yang terkumpul menjadi Rp509 juta. <br /><br />Zakat maal dan infaq tersebut dikumpulkan dari masyarakat Samarinda dan sekitarnya, pegawai kantor pemerintah, kantor swasta, dan sejumlah perusahaan setempat. <br /><br />Dia juga mengatakan, dari dana yang terkumpul itu sebagian besar telah didistribusikan kepada mereka yang berhak menerimanya. <br /><br />Sedangkan total dana dari BAZ Kaltim yang telah didistribusikan pada 2010 mencapai Rp3,8 miliar. <br /><br />Golongan yang telah menerima zakat dari BAZ Kaltim itu antara lain kelompok fakir dan miskin, kelompok fisabilillah yang meliputi pengajian penyandang cacat, sejumlah tempat ibadah, ikatan dai Indonesia, dan lainnya. <br /><br />Menurut dia, potensi zakat, infaq dan shodaqah di Kaltim sebenarnya sangat tinggi namun potensi besar itu belum tergarap maksimal karena kurang sosialisasi dan sejumlah kendala lain. <br /><br />Belum tergarapnya potensi zakat ini karena wilayah Kaltim yang sangat luas dan tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang menghuninya. <br /><br />Luas wilayah Kaltim sama dengan luas Pulau Jawa ditambah Pulau Madura, sedangkan jumlah penduduknya hanya sekitar 3,5 juta jiwa yang terpencar, mulai dari kawasan perbatasan, pedalaman, daerah terpencil, dan perkotaan, katanya. <br /><br />Kondisi itu, katanya, tidak boleh dijadikan alasan melemahkan semangat kerja melainkan harus menjadi motivasi dalam menyosialisasikan kewajiban zakat termasuk zakat profesi. <br /><br />"Zakat profesi perlu digerakkan secara intensif melalui koordinasi BAZ dan instansi pemerintah maupun swasta. Zakat profesi sangat potensial, namun belum tergarap maksimal," kata Hamri. <strong>(das/ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.