Manager BOS Kabupaten Sintang, YAT Lukman Riberu menyatakan kalau sampai saat ini belum ada laporan mengenai penyelewengan dana BOS yang masuk ke Dinas Pendidkan. <p style="text-align: justify;">“Tahun ini masih aman, kerena memang tahun 2011 belum lama,” kata.<br /><br />Ia mengatakan, selama tahun 2010 yang lalu, laporan mengenai dugaan penyelewengan BOS memang ada beberapa yang di laporkan ke Dinas Pendidikan.<br /><br />“Laporan memang ada. Biasnya, laporan yang masuk langsung di tindaklanjuti dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan,” jelasnya.<br /><br />Dalam pengelolaan dana BOS, kata Lukman, Dinas pendidikan hanya berperan dalam hal administrasi. Karena, dana yang di dapat, langsung masuk ke rekening sekolah yang bersangkutan.<br /><br />“Mengenai peruntukannya, ada panduan yang telah di tetapkan dalam buku panduan BOS yang di bagikan. Yang harus di perhatikan, jangan membuat kegiatan menggunakan dana BOS, namun kegiatan itu tak di perbolehkan. Contohnya kegiatan ulang tahun sekolah ataupun beri hadiah atau kenang-kenangan dengan dana BOS yang di maksud,” katanya.<br /><br />Dijelaskannya, dana BOS yang di salurkan pemerintah sesuai dengan jumlah siswa, haruslah di gunakan untuk kegiatan operasional sekolah, yang lebih khususnya lagi untuk peningkatkan mutu kegiatan belajar mengajar di sekolah.<br /><br />“Prinip ini harus di kedepankan dalam pengelolaan BOS, yang tak kalah penting adalah transparan. Bila prinsip transparansi ini tak di lakukan, bukan tak mungkin akan menimbulkan dugaan-dugaan negatif. Oleh karena itu saya minta pada sekolah supaya jangan bermain-main dengan dana BOS,” pintanya. <strong>(phs)</strong></p>