Bentuk Badan Adhoc, KPU Pilih Jalur Evaluasi

- Jurnalis

Jumat, 2 Maret 2018 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MELAWI-Dalam rangka menilai kinerja  penyelenggara panitia adhoc, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi memilih jalur evaluasi bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) se kabupaten Melawi.

evaluasi tersebut diharapkan dapat menata ulang tugas panitia adhoc dalam kegiatan pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) serentak 2019. Sesuai Undang-undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum perlu ada penyesuaian jumlah PPK dari lima menjadi tiga.

“Jadi untuk badan Adhoc kecamatan itu dari 5 kita evaluasi untuk diambil 3 orang. Sementara untuk PPS, itkan memang sudah 3 orang, dan seyokyanya lansung diangkat, namun harus tetap kita evaluasi juga, jadi jika memang betul betul masih memenuhi syarat maka lansung diangkat, kalau tidak maka akan diganti,” ungkap Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Melawi, Yovinus, di temui di kantornya, Rabu (28/2)

Kemudian, lanjutnya, untuk evaluasi PPK, itu sudah kita lakukan rapat plenonya kemarin, namun belum diumumkan. Terhadap dua orang PPK tersisa, yang sudah bekerja untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub), jangan berkecil hati, karena akan diutamakan dipakai menjaadi tenaga ahli, membantu kinerja 3 PPK terpilih yang honornya dibawah sedikit dari PPK.

“Kepada kedua orang PPK yang tersisa nantinya juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar bekerja sampai selesai pelaksanaan Pilgub tahun ini. Namun ini baru janji dari KPU pusat, belum ada realisasinya. Karena mengingat semakin beratnya kinerja nantinya yakni menangani Pileg dan Pilpres, semakin sedikit pula Adhoc nya yang bekerja,” ungkapnya.

Yovinus mengatakan, mengurangi jumlah PPK dari 5 menjadi tiga bukanlah kemauan KPU Melawi, namunkemauan undang-undang. Yang mana harus ada dua orang yang tersisihkan. “Yang tersisih bukanlah tidak bagus, namun mau tidak mau harus digugurkan. Pertimbangannya bukan hanya murni nilai, namun juga dari segi integritas dan sebagainya,” paparnya

Yovinus mengatakan, proses evaluasi dilaksanakan dengan memanggil seluruh petuga PPK di seluruh kecamatan. Yang kemudian dilakukan dengan seleksi evaluasi, dilakukan dengan kuisioner tertutup yang harus diisi yang saling menilai.

“Hal yang dinilai itu misalnya kerjasama, keaktifan dalam bekerja. Kemudian hubungan dengan sekretariat. Jadi ada 12 poin yang harus mereka nilai. Sementara untuk evaluasi PPS, jika tidak hari ini akan dilaksanakan esok. Untuk penetapannya itu rentang waktunya 3 sampai 8 Maret 2018. Untuk PPK nantinya dilantik di KPU, untuk PPS dilantik di Kecamatan,” jelasnya. (edi)

Berita Terkait

Penetapan Bupati Barito Utara Masih Tertunda, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Terkikis
Penetapan Calon Bupati Terpilih Barito Utara Masih Menunggu Keputusan MK
Bawaslu Barut dan Gakkumdu Putuskan Laporan Dugaan Politik Uang Tidak Terbukti
Pj Bupati Barut Resmi Buka Rekapitulasi Hasil PSU Tindak Lanjut Putusan MKPSU
Shalahudin–Felix Unggul 3.376 Suara dalam Quick Count PSU Pilkada Barito Utara
Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Pengawasan dan Pemantauan Pemungutan Suara Ulang PSU 2025
KPU RI: Persiapan PSU Pilkada Barito Utara Sudah Mencapai 99 Persen
Debat Publik PSU Pilkada Barito Utara Digelar, Dihadiri Pj. Bupati hingga Tokoh Daerah

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Penetapan Bupati Barito Utara Masih Tertunda, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Terkikis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:07 WIB

Penetapan Calon Bupati Terpilih Barito Utara Masih Menunggu Keputusan MK

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Bawaslu Barut dan Gakkumdu Putuskan Laporan Dugaan Politik Uang Tidak Terbukti

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Pj Bupati Barut Resmi Buka Rekapitulasi Hasil PSU Tindak Lanjut Putusan MKPSU

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:56 WIB

Shalahudin–Felix Unggul 3.376 Suara dalam Quick Count PSU Pilkada Barito Utara

Berita Terbaru