Badan Narkotika Nasional (BNN) meningkatkan kapasitasnya di daerah dengan memiliki perwakilan di daerah yang bersifat vertikal. <p style="text-align: justify;">Badan Narkotika Nasional (BNN) meningkatkan kapasitasnya di daerah dengan memiliki perwakilan di daerah yang bersifat vertikal.<br /><br />Hal tersebut diwujudkan dengan dilantiknya 29 Kepala BNNP dan 30 BNNK, serta dilanjutkan penandatanganan naskah kerja sama oleh Kepala BNN, Gories Mere bersama pejabat yang dilantik di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu.<br /><br />"Pelantikan para Kepala BNNP dan BNNK ini merupakan langkah awal jalan panjang menuju terwujudnya ‘Indonesia Bebas Narkoba di Tingkat Daerah’. Oleh karena itu banyak tugas yang harus segera dipersiapkan dan dilaksanakan masing-masing pejabat yang telah dilantik," kata Gories.<br /><br />Sementara itu, penandatanganan naskah kerja sama menjadi langkah awal dalam rangka pelaksanaan akselerasi pengembangan dan pembangunan kapasitas BNN di daerah, katanya.<br /><br />"Kerja sama yang dibangun meliputi bidang pengadaan lahan tanah, kepegawaian hingga kerja sama dalam bidang pengadaan sarana dan prasarana yang dipakai oleh BNNP dan BNNK," kata Gories.<br /><br />Gories mengatakan naskah kerja sama yang telah ditandatangani selama ini merupakan bukti peran serta pimpinan pemerintah daerah dalam akselerasi terselenggaranya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) di daerah.<br /><br />Adapun tujuan dari pelaksanaan kerja sama yang mengikat antara BNN dan penyelenggara pemerintah daerah adalah agar pengembangan dan pembangunan kapasitas BNN di daerah bisa terselenggara dengan baik, katanya.<br /><br />"Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 pasal 65 ayat (1), dijelaskan bahwa cakupan kerja BNN meliputi seluruh wilayah Indonesia," kata Kepala BNN.(Eka/Ant)</p>














