BPBD Melawi Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

oleh
oleh
Syaparudin,

MELAWI – Cuaca panas sejak tiga minggu belakangan ini sangat rawan sekali terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Melawi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah menetapkan status siaga darurat Karhutla, yang mana status tersebut akan berlaku hingga Desember 2019.

“Memang saat ini belum ada terjadi Karhutla ataupun temuan titik hotspot dii Melawi. Namun kita esti antisipasi dan mewaspadainya dengan menetapkan status siaga darurat Karhutla dan membentuk Satuan Tugas (Satgas),” kataKepala BPBD Melawi, Syaparudin, saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (21/3).

Lebih lanjut ia emngatakan, penetapan status serta pembentukan Satgas mengharuskan pihaknya dan Satgas selalu melakukan tindakan preventif, dengan melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.

“Kita gencar mensosialisasikan dan menghimbau masyarakat desa khususnya, secara door to door, agar tidak melakukan pembakaran lahan. mengingat musim kemarau yang diprediksi akan terjadi cukup lama,” paparnya.

Syaparudin mengatakan, selain melakukan tindakan preventif, pihaknya juga selaluberkoordinasi kepada pihak Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Pontianak terkait up date titik hotspot. “Alhamdulillah hingga saat ini belum ada titik hotspot di Melawi, baru ada di kabupaten lain yang ada hotspostnya,” ucapnya.

Ia berharap, masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan serta tidak ada kebakaran hutan yang terjadi. Sehingga tidak terjadi kabut asap pada musim kemarau sekarangini. “mudah-mudahan tidak terjadi Karhutla,” harapnya.

Selain itu, BPBD juga akan melakukan koorrdinasi dan kerjasama kepada pihak Basan Sosial Pemadam Bahaya Kebakaran (BS-PBK) Melawi,untuk melakukan penyiraman di pemukiman warga. “Kalau untuk di pemukiman perumahan warga, Kita akan meminta bantuan BS-PBK untuk melakukan penyiraman. Karema kita juga ada menitipkan alat pemadam kepada BS-PBK,” pungkasnya. (Ed/KN)