BPS Siap Laksanakan Pendataan Sapi Dan Kerbau

oleh
oleh

Kepala Badan Pusat Statistik RI Rusman Heriawan mengatakan, pihaknya siap melaksanakan pendataan sapi dan kerbau yang bertujuan menghitung dan mengumpulkan populasi hewan ternak itu. <p style="text-align: justify;">"Seluruh jajaran BPS siap melaksanakan pendataan sapi dan kerbau yang dijadwalkan bulan Juni 2011," ujarnya di sela-sela peresmian kantor BPS Kabupaten Banjar di Martapura Kalimantan Selatan, Jumat.<br /><br />Ia mengatakan, sesuai jadwal yang disusun, pendataan sapi dan kerbau dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 1-30 Juni 2011.<br /><br />Untuk itu, tambahnya, BPS akan menurunkan sebanyak 100 ribu petugas pendataan yang dilatih secara khusus maupun petugas yang sebelumnya dilibatkan dalam sensus penduduk 2010.<br /><br />Dikatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait pendataan sapi dan kerbau itu sehingga tidak membuat masyarakat khawatir dan menduga yang macam-macam atas pelaksanaan kegiatan.<br /><br />"Sosialisasi sangat penting untuk menghindari kekhawatiran dan dugaan masyarakat terutama pemilih sapi dan kerbau sehingga mereka mau binatang ternaknya didata," ujarnya.<br /><br />Menurut dia, pendataan sapi dan kerbau yang dilakukan petugas tidak dipungut biaya atau gratis sehingga pemilik ternak diharapkan membantu kelancaran petugas melakukan pendataan.<br /><br />Dijelaskannya, pendataan sapi dan kerbau dilakukan untuk menyiapkan data dasar yang memadai tentang jumlah dan sebaran serta nama dan alamat peternak untuk mendukung program swasembada daging sapi 2014.<br /><br />Selanjutnya, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian menjalin kerjasama dengan BPS untuk melakukan pendataan tersebut.<br /><br />"Tujuan utama pendataan adalah menghitung dan mengumpulkan informasi dasar mengenai populasi sapi dan kerbau meliputi jumlah, pola penyebaran, struktur populasi hingga data peternak," katanya.<br /><br />Ditambahkannya, data yang dihimpun selanjutnya dijadikan dasar penentuan kebijakan peternakan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan peternak yang lebih baik. <strong>(phs/Ant)</strong></p>