Bupati Buka Pembentukan FAD Kapuas Hulu

oleh
oleh

Bupati Kapuas Hulu A.M Nasir, SH saat meresmikan Pembentukan Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Kapuas Hulu yang bertempat di gedung PKK Kapuas Hulu pada Rabu (25/05/2011) lalu meminta , agar setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar proaktif dalam mengatasi dan mencari solusi yang baik untuk menangani hal-hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak anak, menyediakan sarana prasarana dan fasilitas dalam penyelenggaran perlindungan anak. <p style="text-align: justify;">“Pemerintah juga berkewajiban menyelenggarakan upaya kesehatan komprehensif dan pendidikan Sembilan tahun bagi anak,” cetus Nasir.<br />  <br />Lebih lanjut Nasir menjelaskan bahwa kondisi-kondisi memprihatinkan pada anak  terjadi akibat karena cara pandang sebagian orang dewasa terhadap anak, yang kurang berpihak terhadap anak, tidak melihat bahwa anak sebagai sosok manusia yang masih dalam masa tumbuh kembang dan rentan terhadap segala tindak kekerasan dan eksploitasi sehingga perlu dilakukannya upaya perlindungan. <br /><br />“anak-anak juga memilik hak, seperti hak hidup, tumbuh dan berkembang, perlindungan dan partisifasi,” jelasnya. <br /><br />Tidak hanya itu Nasir juga mengatakan bahwa pada pasal 10 Undang-undang No.32 tahun 2002 tentang perlindunga anak ditegaskan bahwa setiap anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari, dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan.<br /> <br />Untuk itu kata Nasir, diharapkan agar melalui kegiatan atau FAD tersebut dapat menjamin hak anak sehingga mereka mempunyai kemampuan untuk menyatakan pandangannya secara bebas dengan memberikan bobot yang layak pada anak sesuai dengan usia dan kematangannya.<br /> <br />Sedangkan untuk para generasi penerus Nasir, mengharapkan agar selalu melaksanakan kewajiban antara lain menghormati orangtua, wali dan guru, mencintai keluarga, masyarakat dan menyayangi teman, mencintai tanah air bangsa dan Negara, menunaikan ibadah sesuai dengan ajaran masing-masing melaksanakan etika dan akhlak,pungkasnya.<br /><br /><br />Sementara itu dalam laporannya Kepala Pemberdayaan Perempuan dan KB Kapuas Hulu Martha Banang, SH,MM mengatakan bahwa tujuan dilaksanakanya Forum Anak Daerah tersebut untuk melakukan sosialisai, mendiskusikan aturan-aturan dan perundang-undangan yang menyangkut perlindungan terhadap anak dan kewjiban anak, serta mengidentifikasi dan menganalisa permasalahan-permasalan yang dihadapi oleh anak.<br /> <br />Selain itu Martha menjelaska bahwa pada Tahun 2010/2011 terdapat kondisi/fakta-fakta yang menyangkut masalah tingginya angka putus sekolah, gizi buruk, anak cacat, hal tersebut kata Martha dapat diatasi melalui Forum Anak Daerah untukn itu perlu kerjasama semua pihak terutama dalam membimbing para remaja sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, oleh karenannya perlu pembekalan sejak dini kepada anak-anak untuk menghindari    HIV AIDS, akibat pergaulan bebas serta penyalagunaan obat-obatan terlarang seperti Narkotika. <br /><br />“Lewat FAD Kita dapat memberikan pemahaman terhadap anak hingga keberbagai kalangan, tidak hanya itu FAD juga saranan untuk membimbing anak kearah yang positif, sehingga tumbuh dan berkembang anak serta remaja yang memiliki kualitas,” ujarnya. <strong>(phs)</strong></p>