Kantor TNDS Di Sintang HARUS Di Pindahkan Ke Kapuas Hulu

oleh
oleh

Ketua Komisi B DPRD Kapuas Hulu Kusferi Ac dengan tegas mengatakan bahwa keberadaan kantor Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) yang berada di Kabupaten Sintang harus segera dipindahkan ke Kabupaten Kapuas Hulu, sebab kata Kusferi TNDS sendiri berada di Kapuas Hulu. <p style="text-align: justify;">“Jadi wajar saja jika pengelolaan TNDS itu sendiri tidak masimal, kan TNDS berada di Kapuas Hulu sementara kantornya berada di Sintang, inikan tidak logis, lalu Kapuas Hulu dianggap apa, aturan sah-sah ada tetapi harus sesuai dengan kondisi dilapangan, TNDS di Kapuas Hulu sementara kantornya di Sintang, ini kan lucu,” ungkapnya kepada kalimantan-news di ruangan Humas pada Sekretariat Daerah Kapuas Hulu belum lama ini.<br />  <br />Lebih lanjut Kusferi Ac yang juga merupakan Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Kapuas Hulu ini mengatakan bahwa keberadaan kantor TNDS tersebut agar dipindahkan ke Kapuas Hulu sudah juga di gaungkan oleh mantan Bupati Kapuas Hulu Drs.H. Abang Tambul Husin dimasa kepemimpinannya, katanya saat itu Tambul juga pernah dengan tegas meminta agar TNDS dikelola dengan professional, salah satunya yaitu dengan menempatkan kantornya sesuai letak wilayah TNDS itu sendiri. <br /><br />“ Saat itu selain beliau yang meminta agar kantor tersebut dipindahkan ke Kapuas Hulu, Saya juga pernah dengan tegas menyuarakan hal yang sama, karena itu dianggap penghinaan bagi Kapuas Hulu, benar-benar tidak habis pikir apa alasannya Kantor tersebut berada di Sintang, sedangkan TNDS berada di Kapuas Hulu, dan tentunya dalam pengelolaan Kapuas Hulu merasa di belakangkan, dan hal ini tidak boleh dibiarka Kantor TNDS tersebut harus tetap berada di Kapuas Hulu,” pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>