Bupati Kapuas Hulu Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJPK, DJP

- Jurnalis

Rabu, 21 April 2021 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah antara DJP – DJPK – Pemerintah Daerah tahun 2021.

KAPUAS HULU, KN – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah antara DJP – DJPK – Pemerintah Daerah tahun 2021. Penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat Bupati, Sekretariat Daerah Kapuas Hulu. Rabu (21/4/).

Kapuas Hulu adalah satu dari 84 daerah di Indonesia yang melakukan penandatanganan PKS secara virtual. Penandatanganan disaksikan jajaran Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia.

Terkait penandatanganan PKS, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Astera Primanto Bhakti, mengatakan bahwa penerimaan pajak pusat dan daerah tak terlepas dari berbagai pihak. Ini merupakan ketiga kalinya melalukan penandatanganan PKS dengan daerah, sejak tahun 2019.

“Ini awalnya kerjasama dalam rangka melengkapi dan memberi data. Kami membutuhkan data dan informasi terkait pajak,” jelasnya Astera.

Sekarang ini, lanjutnya, ada 84 Pemda yang melakukan penanda tanganan antara Pemda dan Kemenkeu. Ia menuturkan selisih omset pendapatan sebelumnya adalah 7,31 triliun, dari Pemda secara nasional.

“Pemda memberi kontribusi luar biasa,” ungkapnya.

Astera menghimbau agar Pemda terus melakukan refokusing dan relokasi anggaran secara baik. Manfaatkan kerjasama ini karena penerimaan pajak yang ada akan jadi bagi hasil daerah.

“Ada bagi hasil untuk daerah, bisa maksimalkan pendapatan,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasatgas Direktorat Litbang KPK, Niken Ariati, mengatakan bahwa pihak dari awal selalu mengawasi pendapatan negara. Mulai dari pemungutan hingga pemanfaatannya.

“KPK menekankan pembangunan dan perbaiki data base pajak serta dorong inovasi,” tegasnya.

KPK, kata Niken, selalu mendorong kemandirian viskal daerah. Sejauh ini baru 4 provinsi yang sudah dari 34 provinsi yang ada.

“Penandatanganan PKS harus ada penambahan pajak dalam angka yang positif. Kami harap PKS bisa di implementasikan,” ujarnya.

Sementara, Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyambut baik kerjasama dalam peningkatan pungutan pajak tersebut.

Menurutnya, pajak berperan penting dalam pembangunan daerah.

“Saya berharap dari kerjasama ini ada juga peningkatan bagi hasil pajak ke Kapuas Hulu, untuk pembangunan daerah,” tuntasnya.

Berita Terkait

Siaga Sebelum Bencana, Dinsos–Tagana Melawi Pastikan Dapur Umum Siap Operasi
Kopi Liberika Katab Kebahan Melawi, Warisan Adat yang Disiapkan Menembus Pasar Dunia
Jemput Bola Validasi Data, Dinsos Melawi Sisir Desa Cegah Bansos Salah Sasaran
Kapolres Melawi Perkuat Bhabinkamtibmas, Fokus Cegah Konflik dan Jaga Desa
Kuasai Aset Negara Usai Pensiun, Belasan Eks ASN Dilaporkan ke Polisi
Pangkalan Mahkota Juang Melawi Salurkan LPG 3 Kg, Warga Sangat Merasa Terbantu
Karhutla Mengancam, Polres Melawi–Manggala Agni Tancap Gas Lakukan Pemadaman
Respons Kilat Call Center 110, Pamapta Polres Melawi Evakuasi Korban Laka Lantas di Desa Labang

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:02 WIB

Siaga Sebelum Bencana, Dinsos–Tagana Melawi Pastikan Dapur Umum Siap Operasi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:52 WIB

Kopi Liberika Katab Kebahan Melawi, Warisan Adat yang Disiapkan Menembus Pasar Dunia

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:30 WIB

Jemput Bola Validasi Data, Dinsos Melawi Sisir Desa Cegah Bansos Salah Sasaran

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:41 WIB

Kapolres Melawi Perkuat Bhabinkamtibmas, Fokus Cegah Konflik dan Jaga Desa

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:07 WIB

Kuasai Aset Negara Usai Pensiun, Belasan Eks ASN Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru