SINTANG, KN — Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, secara resmi melantik tiga orang Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2025. Acara pelantikan berlangsung di Aula Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Kamis (8/5).
Pelantikan ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan kepala desa di tiga wilayah, yakni Desa Pelimping di Kecamatan Kelam Permai, serta Desa Semuntai dan Desa Nanga Sejirak di Kecamatan Ketungau Hilir.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, SH., M.Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat, S.Sos., M.Si., serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Kusnidar, S.Sos., MM. Acara juga dihadiri oleh sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Gregorius Herkulanus Bala mengingatkan para kepala desa yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan terbaik kepada masyarakat desa.











