SINTANG, KN – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menegaskan bahwa proses pengisian 15 jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dilakukan secara terbuka (open bidding) dan sepenuhnya berdasarkan hasil seleksi yang objektif.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Bulanan yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal Idulfitri 1447 Hijriah di halaman Kantor Bupati Sintang, Senin (13/4/2026).
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa penentuan pejabat yang lolos seleksi sepenuhnya menjadi kewenangan Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama berdasarkan hasil tes dan tahapan yang telah ditetapkan.
“Saat ini Pemkab Sintang sedang melaksanakan open bidding. Banyak yang datang meminta bantuan, tetapi saya tegaskan silakan daftar, bekerja dengan baik, tunjukkan kemampuan, selebihnya biarkan proses berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa proses seleksi berlangsung transparan tanpa praktik transaksional. Menurutnya, yang terpenting adalah manfaat dan kontribusi yang dapat diberikan oleh pejabat yang terpilih bagi masyarakat.
“Saya tidak bicara soal uang. Yang saya minta adalah manfaat jika kalian menduduki posisi tersebut. Tidak ada istilah harus membayar untuk jadi kepala dinas,” ujarnya.
Bupati menambahkan, siapa pun yang nantinya terpilih harus mampu mempertanggungjawabkan amanah kepada masyarakat serta menunjukkan kinerja yang serius dan profesional.
Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi Nomor: 03/PANSEL-JPTP/2026 tertanggal 27 Maret 2026, terdapat 15 posisi jabatan eselon II yang dibuka dalam seleksi ini. Hingga hari terakhir pendaftaran pada 13 April 2026, tercatat sebanyak 41 aparatur sipil negara (ASN) telah mendaftar, berasal dari Pemkab Sintang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta kabupaten lain seperti Sekadau dan Kapuas Hulu.
Tahapan seleksi dijadwalkan dimulai dengan seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak pada 14–15 April 2026, dilanjutkan pengumuman hasil pada 16 April 2026. Selanjutnya peserta akan mengikuti seleksi penulisan makalah, assessment kompetensi, hingga wawancara oleh pansel.
Pengumuman hasil akhir seleksi dijadwalkan pada 8 Mei 2026. Pemerintah Kabupaten Sintang berharap melalui proses ini dapat terpilih pejabat yang profesional, berintegritas, dan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah.











