Selain merelokasi sekitar 167 PKL yang ada disekitar Kota Sanggau, bupati Sanggau juga menegur secara langsung para pemilik toko disepanjang Jl Kartini dan sekitarnya. Khususnya yang memajang barang dagangaanya melebihi toko yang ada, bahkan beberapa toko tampak memajang barang daganganya di teras dan memakan badan jalan. <p style="text-align: justify;">Dengan berjalan kaki disepanjang Jl Kartini sekitar satu kilometer bupati langsung menegur puluhan pemilik toko yang berada di dalam tokonya masing-masing. Bupati mengatakan tidak akan memberikan toleransi kepada pemilik toko yang menyalahi ketentuan tersebut, demi azas keadilan dengan ditertibkanya para PKL yang ada disekitar Kota Sanggau.<br /><br />“Kita minta kepada para pemilik toko untuk memasukan barang daganganya, karena jelas melanggar ketentuan yang ada jika memajang melebihi tempat yang ada. Dan kalau mereka tidak mengindahkan peringatan kita, maka besok (hari ini-red) saya minta Pol PP untuk mengangkut barang daganganya ke kantor Pol PP,” tandas bupati disela-sela perjalananya.<br /><br />Teguran tersebut dikatakan bupati, bukan hanya untuk toko yang didatanginya saja namun untuk seluruh pemilik toko yang ada di Kota Sanggau khususnya yang berada di jalan-jalan protokol. Karena dengan memajang barang dagangan hingga memasuki badan jalan secara otomatis akan menganggu lalu lintas.<br /><br />“Termasuk toko Adi Amerta di Jjalan A Yani kita minta untuk tidak lagi melakukan bongkar muat didepan toko hingga masuk badan jalan. Dan jika itu masih saja dilakukan padahal sudah kita tegur akan kita terjunkan personil untuk menetibkan. Agar jangan dinilai kita hanya berani dengan para PKL, sementara dengan toko-toko besar tidak kita lakukan tindakan tegas,” ungkapnya.<strong> (phs)</strong></p>