Calon TKI Harus Paham Resiko Bekerja Ilegal

oleh
oleh

Bekerja diluar Negeri yang konon katanya lebih menjanjikan membuat para anak bangsa bergegas meninggalkan kampung halaman. Anggota DPRD Sekadau Albertus Pinus MH kepada Kapuas Post mengetakan permasalahan para TKI yang sering terjadi diluar negeri selain mendapatkan sosialisasi dari pihak dinas Sosnakertran pihak Hukum dan Ham Pemkab juga seharusnya gencar melakukan sosialisasi mengenai aspek – aspek hukum yang mereka dapati ketika bekerja tidak dalam naungan biro resmi atau PJTKI. <p style="text-align: justify;">”Sosialisasi tentang dampak baik dan buruknya bekerja diluar negeri. Masalah ini bukan sekedar ketidak pahaman anak – anak tentang bahaya yang mengincar mereka ketika bekerja diluar negeri. Pihak terkait bukan saja sosnakertran, tapi bagian hukum pemkab harus mensosialisasikan,” kata Pinus MH.<br /><br />Pinus mencontohkan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu,  ada tenaga kerja asal yang berasal dari Kabupaten Sekadau yang sedang menjalani perawatan di RSUD Dr Sudarso Pontianak. Korban dari kekejaman majikannya selama bekerja di Malaysia. Sekarang yang menjadi kendala, anak itu sedikit tidak mengerti apa yang kita tanyakan tentang keberangkatannya keluar negeri, apakah menggunakan jasa resmi atau illegal.<br /><br />Jika terjadi hal demikian menurut Pinus tentunya akan menghebohkan pemerintah baik Kabupaten, Provinsi dan Pusat dalam penanganya karena menyankut bangsa dan negera, karena yang mendapat perlakukan tidak mengenakkan itu adalah anak bangsa indonesia.<br /><br />”Hal seperti ini biasanya tidak terjadi bila pihak terkait gencar melakukan sosialisasi tentang baik dan buruknya bekerja dinegeri orang,” tandasnya.<br /><br />Bapak dua anak itu mengatakan, hal ini bukan saja terjadi dikabupaten Sekadau, melainkan hampir setiap daerah mengalami hal yang sama tentang generasi penerusnya. Semua pihak yang terkait harus intropeksi diri dan dalam hal ini adalah penerbit paspor yang sudah menjadi rahasia umum bisa cepat keluar dengan uang pelicin. <br /><br />”Sekarang ini kejadian tidak mengenakkan itu terjadi pada anak daerah kabupaten sekadau. Namun pemberitaan di berbagai media kerap menyebutkan korban TKI dari penjuru daerah mendapat perlakuan tidak sedap bekerja dinegeri orang. setiap negara hukum dan peraturannya berbeda dan masalah itu juga yang tidak pernah diketahui anak – anak bila ditinjau dari aspek hukumnya,” jelas legislator PDI Perjuangan itu. <strong>(phs)</strong></p>