Oleh: Dayana Maya Lestari (Mahasiswa STMIK Tazkia)
Dunia finansial kita lagi nggak baik-baik saja kalau kita cuma sekadar jadi penonton.
Gelombang cryptocurrency dan NFT sudah terlanjur masuk ke kantong anak muda, dari yang
cuma modal iseng sampai yang nekat pakai “uang panas”.
Pertanyaannya, di tengah hiruk-pikuk cuan digital ini, di mana posisi nilai-nilai etika kita? Apakah kita sedang merangkul masa depan, atau justru terjebak dalam lubang ketidakpastian yang modern?
Kripto : Uang Masa Depan atau Sekedar Angka Digital Tanpa Jaminan?
Masalahnya, banyak orang terjun ke dunia kripto cuma karena takut ketinggalan kereta (FOMO). Padahal, dalam prinsip ekonomi Islam, niat dan kejelasan itu harga mati. Masalah
utama kripto di mata para pengamat bukan pada teknologinya, melainkan pada naik-turunnya harga yang bikin sport jantung. Lalu bagaimana dengan statusnya sebagai mata uang? Disini
letak perdebatannya. Banyak yang mengelu-elukan kripto sebagai uang masa depan yang bebas dari kendali bank sentral.
Namun, kita harus kritis : uang dalam ekonomi yang sehat bukan sekedar alat tukar, tapi harus punya stabilitas nilai dan ada otoritas yang menjamin.
Kripto ini lebih mirip “aset bayangan”.
Tidak punya jaminan fisik dan harganya hanya digerakkan oleh sentimen pasar. Kalau hari ini banyak orang suka, harganya terbang (naik); kalau besok orang bosan, nilainya bisa nol seketika (turun sampai nol). Dalam pandangan
moral ekonomi, uang yang nilainya “liar” begini justru berbahaya bagi masyarakat luas karena bisa menghilangkan harta orang dalam sekejap tanpa ada kejelasan transaksi. Jadi, alih-alih jadi solusi transaksi, kripto malah sering kali terjebak jadi komoditas spekulasi yang
cuma menguntungkan segelintir orang yang jago “goreng” harga.
Intinya : jangan sampai kita terlalu sibuk mengejar angka-angka hijau di layer, tapi justru melupakan
keberkahan dari mana harta itu berasa NFT : Seni Digital atau Jualan Angin?
Bergeser dari urusan mata uang, muncul trend lain Bernama NFT (Non-Fungible Token).
Secara teknis, NFT bicara soal hak milik digital yang tak terbantahkan. Dalam Islam, menghargai karya orang lain itu wajib. NFT bisa jadi jalan ninja buat para seniman untuk mendapatkan apresiasi yang adil tanpa potongan tengkulak atau perantara. Tapi, kita harus waspada. Kalau NFT cuma dipakai buat “goreng-goreng” harga gambar yang
nggak jelas manfaatnya, bukankah itu cuma jadi skema cari untung yang semu? Sesuatu yang nilainya nggak terukur dan transaksinya nggak transparan secara fundamental bisa jadi
masalah besar bagi masyarakat awam. Kita butuh standar yang jelas: aset digital harus punya kegunaan nyata, bukan sekadar jualan janji dengan bungkus teknologi keren.
Berhenti Jadi Konsumen yang Naif
Setelah melihat riuh rendahnya kripto dan NFT, sudah saatnya kita berhenti jadi konsumen digital yang naif. Jangan mudah tergiur dengan pamer profit di media sosial tanpa memahami
resiko di baliknya. Aturan agama tidak hadir untuk membatasi inovasi, tapi untuk melindungi kita dari skema ekonomi yang zalim dan merugikan sepihak.
Investasi digital yang sehat itu harus memenuhi tiga pilar sederhana: ada manfaatnya, jauh
dari unsur penipuan, dan taat aturan negara. Kalau cuma modal tebak-tebakan harga tanpa tahu apa yang dibeli, ya apa bedanya dengan main kasino di dunia maya? Syariat itu
tujuannya menjaga harta (hifdzul maal), bukan membiarkannya habis buat spekulasi yang nggak jelas ujung rimbanya.
Penutup
Teknologi blockchain adalah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari, tapi integritas moral adalah pilihan. Tantangan kita sekarang bukan cuma soal jago baca grafik harga atau berburu
aset digital terbaru, tapi bagaimana membawa napas keadilan ke dalam barisan kode-kode digital. Jangan sampai demi mengejar mimpi to the moon, kita justru mendarat di kubangan
kerugian yang nggak perlu.











