Rencana pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sanggau yang memungut biaya terendah Rp 950 ribu khusus untuk pelanggan yang termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dipertanyakan DPRD Sanggau. <p style="text-align: justify;">Dalam rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi atas raperda yang diajukan pemkab Sanggau.<br /><br />Mereka menganggap pungutan tersebut tidak layak untuk diberlakukan, pasalnya pemkab sudah mensubsidi pemasangan sambungan dimaksud. Sehingga masyarakat MBR tidak perlu membayar lagi untuk itu, terlebih akan memberatkan bagi mereka masyarakat yang berpenghasilan rendah.<br /><br />Sedikitnya ada lima fraksi yang mempertanyakan rencana pungutan dimaksud, masing-masing PDS, PKPB, PAN, Fraksi Gerbang dan fraksi Rakyat Bersatu. Mereka meminta pemkab melakukan evaluasi ulang terkait hal tersebut, karena hanya akan menimbulkan polemik di masyarakat Sanggau sendiri.<br /><br />Seperti berita sebelumnya, pihak PDAM Sanggau pada tahun 2011 menargetka pemasangan 2000 sambungan khusus untuk masyarakat yang tergolong berpenghasilan rendah. Masyarakat hanya diminta membayar Rp 950 ribu setiap pemasangan baru.<br /><br />Padahal pemkab Sanggau sesungguhnya sudah menyetujui untuk menggelontorkan uang senilai Rp 3 miliar untuk pemasangan 2000 jaringan baru tersebut. Sehingga pihak dewan meminta pungutan dimaksud untuk ditiadakan sama sekali jika pemkab memang berniat untuk membantu masyarakat tidak mampu.<br /><br />"Terlebih nantinya uang yang sudah digelontorkan pemkab Sanggau senilai Rp 3 miliar tersebut akan diganti oleh USAID yang sudah berkomitmen membantu PDAM Sanggau dalam melayani kebutuhan air bersih masyarakat,” tandas juru bicara fraksi PKPB Urbanus, Selasa (10/05/2011). <strong>(phs)</strong></p>














