Dewan Sanggau Tetap Sidang Meski Libur Nasional

oleh
oleh

Meskipun perayaan Waisak Tahun 2011 sudah ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh menteri pemberdayaan aparatur negara (Menpan). Namun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sanggau tetap menggelar rapat paripurna, yang dihadiri juga oleh unsur pimpinan daerah. <p style="text-align: justify;">Pihak DPRD Sanggau menganggap penetapan hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah terlalu mendadak, padahal dewan sudah jauh-jauh hari menetapkan jadwal terkait rapat paripurna yang akan digelar. Makanya mereka tidak ikut libur nasional seperti yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menyambut Hari Raya Waisak.<br /><br />"Kalau jauh-jauh hari pemerintah menetapkan libur nasional, kemungkinan besar hari ini kita juga libur. Namun karena mendadak dan terkesan dipaksakan maka kita memilih untuk tidak libur, terlebih memang agenda paripurna hari ini terbilang penting," tandas seorang anggota DPRD Sanggau, Senin (16/5).<br /><br />Sementara bupati Sanggau Ir Setiman H Sudin mengatakan, dengan tetap digelarnya rapat paripurna tersebut. Telah menunjukan keberpihakan lembaga baik pemerintah juga DPRD yang ada di Kabupaten Sanggau terhadap kepentingan masyarakatnya.<br /><br />"Rapat hari ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak, baik terkait PDAM dan juga terkait pembentukan desa baru yang merupakan pemekaran desa yang ada di Kabupaten Sanggau ini. Kita sangat apresiasi dengan yang dilakukan hari ini," tandasnya.<br /><br />Tak tanggung-tanggung pihak DPRD Sanggau mengagendakan tiga rapat paripurna pada hari ini, meskipun semestinya menjadi hari libur nasional bagi seluruh elemen pemerintahan. Tiga rapat tersebut masing-masing membahas terkait empat raperda, pinjaman pemkab Sanggau Rp 10 miliar dan penetapan raperda terkait LKPj bupati Sanggau atas APBD 2010. <strong>(phs)</strong></p>