Dinkes Sintang Buka Pengaduan Pelayanan Kesehatan

oleh
oleh
Ridwan Toni Pane

SINTANG, KN – Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Sintang.

“Kami Dinas kesehatan kabupaten Sintang membuka pengaduan dalam hal pelayanan kesehatan sampai ke Puskesmas. Kami juga mendorong badan usaha dari kota sampai kecamatan untuk bergabung sebagai peserta BPJS,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Ridwan Tony Hasiholan Pane, Senin 19 April 2021.

Untuk masalah tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan, Ridwan mengatakan keluhan peserta soal akumulasi tunggakan yang membuat mereka merasa berat untuk membayar iuran. Misalnya tunggakan sampai dua tahun.

“Saran saya ada pengurangan atau pengampunan. Seperti ada program pengampunan pajak begitulah. Atau ada strategi lainnya, perlu dipikirkan. Bisa dibuat terobosan diskon satu tahun bagi para penunggak, ini misalnya saja. Peserta yang di kecamatan mengeluhkan susah bayarnya,” sarannya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Eka Susilamijaya mengungkapkan pada tahun 2020 jumlah peserta yang menunggak iuran untuk kelas III itu sebanyak 15 ribu jiwa, dengan total tunggakan sebesar Rp 16 miliyar.

“Itu belum lagi kelas I dan II. Kami terus menerus mengingatkan peserta untuk membayar iuran bahkan bisa dilakukan secara kolektif. Total tunggakan 16 milyar dan tahun 2020,” terang Eka.

Dikatakan Eka, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang tidak membayar di tahun 2020 mencapai 23.111 jiwa. Pada tahun 2021 meningkat menjadi mencapai 23. 390 jiwa.

“Data kami juga menunjukan, justru tunggakan itu terjadi di Kecamatan Sintang yang sebenarnya tidak ada masalah akses pembayaran,” tukasnya.

Salah seorang peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang berdomisili di kecamatan Kayan Hilir merasa kecewa dengan pelayanan yang diberikan.

“saya sangat kecewa dengan pelayanan BPJS Sintang, waktu itu saya datang ke RUmah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M. Djoen Sintang bersama suami, saat suami saya mengurus administrasi ke BPJS yang di RSUD tempat rawat jalan, kata pegawai BPJS bahwa BPJS saya tidak berfungsi dengan alasan tidak bayar sementara BPJS kami di bayar tiap bulan melalui pemotongan gaji di perusahaan. itu yang membuat saya kecewa” ucapnya. (*)