Setelah melalui proses yang cukup lama dan panjang, akhirnya Bupati Melawi Panji menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh pimpinan SOPD dan Camat se-Kabupaten Melawi, Jum’at sore (24/3) di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi. <p style="text-align: justify;">Dengan diserahkannnya DPA ini, maka program-program SOPD maupun operasional yang disusun sudah dapat berjalan untuk tahun anggaran 2017. DPA ini merupakan penjabaran dari Peraturan Bupati (Perbup) Melawi Nomor 8 tahun 2017 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Melawi tahun anggaran 2017. <br /><br />Dalam arahannya Panji menuturkan, setelah penyerahan DPA ini, SOPD bisa memulai dan melaksanakan programnya yang telah dibuat. Panji mengingatkan, agar program-program yang akan dilaksanakan oleh SOPD tidak melenceng dari Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan pagu anggaran yang telah ditetapkan. <br /><br />Bupati juga mengatakan agar setiap instansi yang mempunyai kegiatan fisik dikerjakan sesuai dengan aturan, disesuaikan dengan juklak dan juknis tidak keluar dari aturan. Ditegaskan Panji, ada sejumlah anggaran yang dikurang atau dipangkas di SOPD untuk menekan anggaran defisit antara lain honorarium, perjalanan dinas, biaya makan minum kegiatan, ATK dan biaya cetak.<br /> <br />Dikatakan Panji, dengan pengurangan anggaran di SOPD, maka defisit (pembiayaan daerah) APBD Melawi tahun anggaran 2017 bisa ditekan pada ambang batas berkisar Rp 37.635.356.070, sehingga tidak mempengaruhi kenaikan Kespeg Melawi sekitar Rp 35 miliar. <br /><br />Panji menegaskan kepada instansi yang mempunyai pekerjaan fisik jangan sampai setelah masuk pada bulan September, Oktober dan November baru mulai bergerak mengingat cuaca yang tak menentu. “Mulai sekarang mulai berpacu asal tidak menyalahi aturan,” tegas Panji.<br /><br />Ditambahkan Panji, kantor bupati tetap dikerjakan pada tahun ini dan biaya proyek yang didanai bersumber dari DAK tahun 2016 yang belum terealisasi hingga saat ini akan diupayakan dibayarkan melalui APBNP tahun 2017, termasuk pinjaman daerah Melawi masih terus diupayakan. <br /><br />Sementara itu, Sekretaris DPPKAD Melawi, Margitus Bemban, menyebut total anggaran APBD Melawi 2017 yakni Rp1.195.230.065.533. Pendapatan Asli daerah (PAD) Rp 40.997.561.003, Dana Perimbangan Rp 978.332.773.000, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 176.009.731.530. <br /><br />Lanjut Bemban, belanja tidak langsung Rp 585.795.810.862, belanja langsung Rp 647.069.610.741, penerimaan pembiayaan daerah Rp 87.179.649.004 dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 49.544.292.934. <br /> <br />Setelah diserahkan DPA, tegas Bemban, seluruh kegiatan yang dibiayai APBD dapat segera dilaksanakan. Dikatakan Bemban, terkait sejumlah kegiatan yang sudah dilaksanakan beberapa SOPD yang dibiayai APBD sudah bisa dicairkan minggu depan. <br /><br />“Yah tegantung ketangkasan atau kecekatan bendahara masing-masing SOPD lah untuk pencairan tersebut,” tandasnya. (KN)</p>