Home / Tak Berkategori

Disnakertrans: Jangan Ada Ekploitasi Anak

- Jurnalis

Selasa, 24 Mei 2011 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya mengingatkan kepada seluruh masyarakat setempat tidak melakukan eksploitasi terhadap anak-anak antara lain dengan mempekerjakan tenaga anak-anak. <p style="text-align: justify;">"Anak-anak yang masih berumur 7-18 tahun dilarang bekerja, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Palangka Raya, Soegiarsih, di Palangka Raya, Selasa.<br /><br />Ia mengatakan, tugas atau kewajiban dari seorang anak adalah belajar dan membantu orang tua bukan untuk bekerja. Sebab kebanyakan masyarakat sering kali salah mengartikan "membantu orang tua" sehingga membiarkan anaknya bekerja.<br /><br />Menurutnya, membantu orang tua itu boleh namun ada batasannya, seorang anak hanya diperbolehkan bekerja selama tiga jam dalam sehari. Apabila melebihi waktu tersebut bisa dikategorikan melakukan eksploitasi terhadap anak-anak.<br /><br />"Apabila seorang anak bekerja dalam waktu lama, maka dapat dipastikan sekolah atau waktu belajarnya akan terganggu. Dan yang paling kami khawatirkan adalah ketika seorang anak tidak lagi melanjutkan sekolah karena harus bekerja," katanya.<br /><br />Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan program penghentian pekerja anak, dengan tujuan agar anak-anak yang putus sekolah karena bekerja bisa kembali lagi ke sekolah. Program tersebut juga bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).<br /><br />Ia menjelaskan, kebanyakan para pekerja anak yang di bawah umur tersebut, bekerja pada bidang jasa. Misalnya membantu berdagang dan menjadi pembantu rumah tangga, atau hal-hal yang bergerak dalam pelayanan.<br /><br />"Biasanya alasan anak-anak tersebut bekerja karena ingin membantu perekonomian orang tuanya, atau minimal agar bisa menghidupi diri sendiri tanpa membebani keluarga yang lain," ujarnya.<br /><br />Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan semua kalangan masyarakat bisa memahami hal tersebut, sehingga tidak ada lagi orang yang mengambil keuntungan dari tenaga anak-anak untuk kepentingan pribadi.<br /><br />"Oleh karena itu, masalah itu adalah pekerjaan rumah yang harus dipikirkan bersama. Baik untuk pemerintah tingkat kabupaten/kota, provinsi, atau pusat. Sehingga kedepan tidak lagi ada pekerja anak di kawasan setempat," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>

Berita Terkait

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H
Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025
Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:57 WIB

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Berita Terbaru

Kepala Desa Paal, H. Sukarman saat menerima Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus. (Dedi Irawan)

Berita

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:57 WIB