Home / Tak Berkategori

DPD Berharap RUU Fakir Miskin Akomodasi Sistem

- Jurnalis

Rabu, 2 Maret 2011 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite III DPD RI Istibsyaroh menegaskan, RUU Penanganan Fakir Miskin sepatutnya mengakomodasi dan memuat materi yang mengatur sebuah sistem yang berisi kebijakan bagi fakir miskin, sehingga menjadi landasan penanganan fakir miskin <p style="text-align: justify;">Ketua Komite III DPD RI Istibsyaroh menegaskan, RUU Penanganan Fakir Miskin sepatutnya mengakomodasi dan memuat materi yang mengatur sebuah sistem yang berisi kebijakan bagi fakir miskin, sehingga menjadi landasan penanganan fakir miskin. <br /><br />"Selama ini dasar hukum penanganan fakir miskin tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan," katanya dalam rapat mengenai RUU Penanganan Fakir Miskin di Senayan Jakarta, Rabu. <br /><br />Istibsyaroh mengatakan, pemberdayaan bermaksud agar kaum fakir miskin bisa mandiri memenuhi kebutuhan dasarnya. Pemberdayaan tersebut mengedepankan dua fungsi, yaitu pengurangan beban hidupnya dan peningkatan pendapatan. <br /><br />"Pemberdayaan sosial bagi fakir miskin adalah kebijakan yang tepat mengatasi kemiskinan, juga manifestasi kewajiban negara sesuai konstitusi," katanya. <br /><br />Melalui pemberdayaan sosial, fakir miskin tidak sebagai obyek penerima bantuan sosial yang pasif seperti pendekatan karikatif yang didasari belas kasih (charity approach) yang hingga kini dilakukan Pemerintah, misalnya, bantuan langsung tunai. Tetapi fakir miskin sebagai subyek pelaku bantuan sosial yang aktif dalam pembangunan kesejahteraan sosial. <br /><br />Diharapkan UU Penanganan Fakir Miskin memuat strategi dan solusinya sekaligus payung hukum bagi peraturan perundang-undangan terkait penanganan fakir miskin. UU menegaskan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan disertai pengawasan terhadap penanganan fakir miskin yang terpadu, transparan, akuntabel, dan independen. <br /><br />"Implementasi kebijakan operasional memerlukan koordinasi vertikal dari pusat ke daerah, terutama yang mendesak," katanya. <br /><br />Komite III DPD mengusulkan pemisahan frase "fakir miskin" menjadi dua kata yang berdiri sendiri dan keduanya bermakna beda. Kebijakan bagi kaum "fakir" dan kaum "miskin" juga menjadi beda. <br /><br />Komite III DPD juga mengusulkan agar judul RUU tentang Penanganan Fakir Miskin menjadi RUU tentang Sistem Penanganan Fakir Miskin. <br /><br />Sedangkan Wakil Ketua DPD RI Laode berharap, Komite III DPD setiap saat dilibatkan sebelum persetujuan antara Pemerintah dan Komisi VIII DPR. Pada 17 Desember 2010, Sidang Paripurna DPD mengesahkan Pandangan dan Pendapat DPD terhadap RUU Penanganan Fakir Miskin menjadi putusan DPD. (Eka/Ant)</p>

Berita Terkait

BBM Langka, Harga Eceran Tembus Rp30 Ribu per Liter — Warga Panik, DPRD Soroti Dugaan Permainan Distribusi
Pemkab Malinau Gelar Ibadah Syukur Tahun Baru 2026, Bupati Ajak Perkuat Persatuan dan Pelayanan
30 Lansia di Tarakan Diwisuda, Wawali Ibnu Saud: Tua Hanyalah Angka
Peringatan Bulan K3 Nasional, Wagub Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja
Komisi III DPRD Melawi Desak Investigasi Perusahaan Sawit Nakal, Lahan Warga di HGU Harus Dikeluarkan
Bupati Shalahuddin Pimpin Apel Pagi di Dinas PERKIMTAN, Tekankan Peningkatan Kinerja 2026
Pastikan Pelayanan dan Distribusi Air Lancar, Komisi III DPRD Melawi Kunjungi PDAM Tirta Melawi
Wabup Sintang Dorong Pembangunan TPS Baru di Jerora Satu

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:30 WIB

BBM Langka, Harga Eceran Tembus Rp30 Ribu per Liter — Warga Panik, DPRD Soroti Dugaan Permainan Distribusi

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Malinau Gelar Ibadah Syukur Tahun Baru 2026, Bupati Ajak Perkuat Persatuan dan Pelayanan

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:09 WIB

30 Lansia di Tarakan Diwisuda, Wawali Ibnu Saud: Tua Hanyalah Angka

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:09 WIB

Peringatan Bulan K3 Nasional, Wagub Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:25 WIB

Komisi III DPRD Melawi Desak Investigasi Perusahaan Sawit Nakal, Lahan Warga di HGU Harus Dikeluarkan

Berita Terbaru