DPRD Barito Utara Gelar Paripurna PAW

- Jurnalis

Kamis, 1 Desember 2022 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA TEWEH,KN-Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara dalam rangka pengambilan sumpah janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 bertempat diruang sidang DPRD Muara Teweh.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra ,Wakil Ketua DPRD Sastra Jaya dan dihadiri Sekretaris Daerah. Drs.Muhlis,Unsur FKPD, Anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah dan undangan terkait lainnya. Adapun pergantian antar waktu dapat dilakukan karena tiga hal, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan. Pengganti antar waktu dilakukan pada saat ini dalam rangka untuk mengisi kekosongan anggota DPRD yang mengundurkan diri.RABU (30/11/2022.)

Bupati Barito Utara dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyampaikan atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan selamat kepada Hj.Sofia,SE,M.M,M.Pd atas dilantiknya saudara sebagai Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) yang menggantikan Muhammad Haris Fitriady. Sebagai Anggota DPRD BARUT berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalteng, Saya berharap agar saudara bisa bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat,dalam hal ini aspirasi masyarakat yang dibawa oleh saudara dari pemilihan saudara,” Ucapnya.

Lebih lanjut berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini,salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Barito Utara, terutama pada pelaksanaan program pembangunan. “Sehingga pada gilirannya nanti saudara betul-betul mewakili daerah pemilihannya yang betul-betul mewakili daerah pemilihannya yang benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Barito Utara yang religius,mandiri dan sejahtera,” Jelas Sugianto Panala Putra mengakhiri sambutan Bupati.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan oleh Anggota DPRD Peganti Antar Waktu (PAW) disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang hadir.

Atas nama pimpinan dan anggota DPRD BARUT, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tidak terhingga kepada seluruh undangan yang berkenaan meluangkan waktu menghadirkan rapat paripurna ini.(RAMLI)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Ajukan Pledoi, Nilai Dakwaan JPU Berlebihan dalam Sengketa Lahan PT SAM Mining
IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng
Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi
Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran
Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:04 WIB

Kuasa Hukum Ajukan Pledoi, Nilai Dakwaan JPU Berlebihan dalam Sengketa Lahan PT SAM Mining

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:44 WIB

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:27 WIB

Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:33 WIB

Berita Terbaru